Viral di Medsos

Ini Sosok yang Bikin Kasus Kakak Adik Diperkosa 13 Pria di Purworejo Mandek, Pantas Korban Ketakutan

Terungkap sosok yang jadi penyebab kasus kakak adik diperkosa 13 pria di Purworejo sempat mandek selama satu tahun. Korban ketakutan diancam begini.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Pengacara korban, Suyadi (kanan) membongkar sosok yang menjadi penyebab kasus kakak adik diperkosa 13 orang di Purworejo sempat mandek hingga setahun lamanya. 

Saat tahu kepala dusun di desa tempat tinggal korban adalah perempuan, Uya Kuya semakin geram.

"(Kepala dusunnya) Perempuan lagi? enggak punya empati dia sama kasus seperti ini. Siapa yang menyarankan (korban) nikah sama si A (pelaku)?" tanya Uya.

"Bu kadusnya," jawab korban A.

"Setahu saya kalau perkawinan paksa bisa dijerat hukuman itu," pungkas Uya Kuya.

Baca juga: Detik-detik Kakak Adik Diperkosa 13 Orang di Purworejo, Ternyata Sempat Digerebek Warga Saat Hujan

Uang damai ditilep

Bukan cuma kepala dusun, ada juga oknum perangkat desa di wilayah tempat tinggal korban yang mencoba mencari kesempatan dari kasus pemerkosaan tersebut.

Diungkap Hotman Paris, ada oknum aparat desa yang meminta para korban untuk mencabut laporan polisi.

Kala itu oknum tersebut menyebut para pelaku bersedia memberikan uang damai Rp5 juta kepada korban.

Namun nyatanya uang tersebut malah diambil oleh aparat desa.

"Ada oknum dari aparat desa berusaha minta cabut laporan. (Pelaku) ngasih duit Rp5 juta. Uangnya malah diambil aparat desa," pungkas Hotman Paris dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Tak cuma itu, korban yakni K dan A juga mengaku diancam bakal diusir dari desa jika mereka nekat melapor ke polisi.

"Masalahnya kan wali (orang tua) orang ini (korban) nggak ada secara resmi, ibunya keterbelakangan, bapaknya sudah meninggal," imbuh Hotman Paris.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved