Viral di Medsos

Ini Sosok yang Bikin Kasus Kakak Adik Diperkosa 13 Pria di Purworejo Mandek, Pantas Korban Ketakutan

Terungkap sosok yang jadi penyebab kasus kakak adik diperkosa 13 pria di Purworejo sempat mandek selama satu tahun. Korban ketakutan diancam begini.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Pengacara korban, Suyadi (kanan) membongkar sosok yang menjadi penyebab kasus kakak adik diperkosa 13 orang di Purworejo sempat mandek hingga setahun lamanya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya terungkap sosok yang jadi penghambat sehingga kasus kakak adik diperkosa 13 orang di Purworejo sempat mandek penanganannya hingga satu tahun.

Untuk diketahui, kasus pemerkosaan keji yang menimpa kakak beradik inisial K (17) dan A (16) terjadi tahun 2023 lalu.

A dirudapaksa 13 orang, sementara kakaknya, K diperkosa oleh 3 orang tahun lalu.

Akibat tindak pemerkosaan tersebut, korban A pun sampai hamil dan melahirkan.

Kasus keji yang menimpa kakak beradik yatim di Jawa Tengah itu belakangan mendapatkan atensi khusus dari pengacara Hotman Paris.

Bersama timnya, Hotman berupaya mencari keadilan untuk K dan A agar belasan pelaku pemerkosaan bisa dihukum setimpal.

Namun sebelum kasusnya viral hingga disorot Hotman Paris, K dan A sempat menahan kepiluan selama satu tahun lantaran nasibnya yang terkatung-katung.

Diperkosa, disekap, hingga dijual oleh tetangganya secara kejam, K dan A justru dilarang untuk melapor ke polisi.

Belakangan terkuak sosok yang jadi penghambat kasus pemerkosaan tersebut lama dapat atensi dari pihak kepolisian.

Ternyata ada peran kepala dusun dan perangkat desa yang membuat para korban tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Fakta baru itu diungkap pengacara para korban, Suyadi dalam podcast bersama Uya Kuya.

"Perkara terus berlanjut dari 2023 hanya muter-muter di situ saja, di desa itu, tidak dilaporkan (ke polisi)," kata Suyadi, dilansir TribunnewsBogor.com, Senin (28/10/2024).

"Dari kepala dusun pun tidak ada inisiatif untuk melaporkan?" tanya Uya Kuya.

"Betul," ujar Suyadi.

"Ini bukan contoh kepala dusun yang benar nih menurut saya," timpal Uya.

Lebih lanjut, Suyadi pun menyebut kepala dusun sempat mengancam dan menekan para korban.

Hal tersebut akhirnya membuat para korban ketakutan dan enggan melapor ke polisi padahal mereka telah diperkosa secara kejam.

"Keluarga ini kan tidak tahu bagaimana prosesnya, bagaimana proses melapor harus seperti apa. Tapi kepala dusun malah menekankan 'wis damai wae damai wae (damai aja damai aja)'. Karena dengan ancaman adalah kalau tidak terbukti (pemerkosaan) nanti dilaporkan balik sama para pelaku," imbuh Suyadi.

"Pihak perangkat desa dan pelaku (bilang ke korban) 'kalau tidak terbukti (pemerkosaan terhadap kakak beradik) nanti akan jadi boomerang untuk (korban)'," sambungnya.

"Berarti ada upaya menutup-nutupi? enggak benar nih perangkat desa," kata Uya Kuya.

Baca juga: Ketar-ketir Usai Kasus 2 Gadis Purworejo Diperkosa 13 Pria Viral, Ibu Pelaku Diam-diam Jemput Korban

Hingga akhirnya di bulan September 2024 lalu, salah satu kerabat korban ada yang berinisiatif membantu K dan A.

Yakni kerabat korban menyewa pengacara untuk membantu para korban melapor ke polisi.

"Kami baru dapat perkara masuk ini September 2024 setelah (korban) mencabut laporan di Polres. Sempat di bulan Juli itu dilaporkan (terduga pelaku inisial A). (Laporan itu) inisiatif buleknya ini (korban)," ungkap Suyadi.

"Pejabat desa ini sama sekali tidak membantu proses laporan ini?" tanya Uya Kuya.

"Tidak," kata Suyadi.

"Pejabat ini malah menakut-nakuti karena takut dilaporkan balik. Waktu pelaporan oleh buleknya (korban) ini?" respon Uya terkejut.

"(Pejabat desa) mengarahkan disuruh mediasi, mediasi, mediasi," ujar Suyadi.

Mendengar cerita dari Suyadi, Uya Kuya pun geram dengan sikap perangkat desa tempat tinggal para korban.

Pasalnya mereka bukannya jadi pelindung para warga justru meninggalkan trauma di benak para korban yang masih di bawah umur tersebut.

"Perangkat desa itu harus dimintai keterangan, karena ini enggak benar nih. Ada urusan kejahatan yang serius di desanya dia malah menyarankan untuk tidak melaporkan ke polisi menurut saya ini ngaco, turunkan saja ganti yang lain," kata Uya Kuya.

Saat tahu kepala dusun di desa tempat tinggal korban adalah perempuan, Uya Kuya semakin geram.

"(Kepala dusunnya) Perempuan lagi? enggak punya empati dia sama kasus seperti ini. Siapa yang menyarankan (korban) nikah sama si A (pelaku)?" tanya Uya.

"Bu kadusnya," jawab korban A.

"Setahu saya kalau perkawinan paksa bisa dijerat hukuman itu," pungkas Uya Kuya.

Baca juga: Detik-detik Kakak Adik Diperkosa 13 Orang di Purworejo, Ternyata Sempat Digerebek Warga Saat Hujan

Uang damai ditilep

Bukan cuma kepala dusun, ada juga oknum perangkat desa di wilayah tempat tinggal korban yang mencoba mencari kesempatan dari kasus pemerkosaan tersebut.

Diungkap Hotman Paris, ada oknum aparat desa yang meminta para korban untuk mencabut laporan polisi.

Kala itu oknum tersebut menyebut para pelaku bersedia memberikan uang damai Rp5 juta kepada korban.

Namun nyatanya uang tersebut malah diambil oleh aparat desa.

"Ada oknum dari aparat desa berusaha minta cabut laporan. (Pelaku) ngasih duit Rp5 juta. Uangnya malah diambil aparat desa," pungkas Hotman Paris dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Tak cuma itu, korban yakni K dan A juga mengaku diancam bakal diusir dari desa jika mereka nekat melapor ke polisi.

"Masalahnya kan wali (orang tua) orang ini (korban) nggak ada secara resmi, ibunya keterbelakangan, bapaknya sudah meninggal," imbuh Hotman Paris.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved