Masuk Masjid Sambil Bawa Obeng, Pria di Rumpin Bogor Ditangkap Usai Ketahuan Rusak Kotak Amal
Seorang pria pelaku pencuri kotak amal di Kampung Pagam, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor diamankan polisi.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Seorang pria pelaku pencuri kotak amal di Kampung Pagam, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor diamankan polisi.
Pelaku adalah SP warga Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor
Dia nekat membobol kotak amal dengan cara merusaknya.
Aksi pelaku dipergoki oleh warga yang kemudian mengamankannya sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyono mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Jami Attawwabin, Rabu (30/10/2024).
"Pelaku terpergok di dalam masjid sedang mencongkel dan merusak kotak amal menggunakan obeng," ujarnya, Kamis (31/10/2024).
AKP Suyono mengungkapkan, atas kejadian tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp1 juta.
Pelaku beserta barang bukti pun telah dibawa ke Polsek Rumpin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara selama lima tahun.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.(*)
Tak Ada Tetangga yang Bisa Bantu, Petugas Damkar Kabupaten Bogor Pasang Mesin Air Warga Cibinong |
![]() |
---|
Kepanikan Orang Tua di Jonggol Bogor Saat Anaknya Diduga Keracunan di Sekolah: Kirain Cuma di TikTok |
![]() |
---|
Bikin Resah Warga Parung, Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Anjing Liar |
![]() |
---|
Reaksi Siswa Korban Dugaan Keracunan di Bogor Saat Diberi MBG Lagi di Sekolah, KDM: Jadi Trauma |
![]() |
---|
Dukung Stop Tot Tot Wuk Wuk, Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Kalau Gak Mau Telat Harus Lebih Awal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.