Buntut Tewasnya Suami Usai Didorong Istri di Cibinong Bogor, Anak Korban Laporkan Ibu Tirinya
AKP Yunli Pangestu mengatakan, anak korban melaporkan tentang kelalaian yang menyebabkan nyawa seseorang melayang.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Di balik tewasnya seorang pria bernama Cecen Effendy (48) usai didorong oleh istrinya yang berinisial RA (37) memasuki babak baru.
Pasalnya, anak korban dari istri pertamanya yang tinggal di wilayah Tangerang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mengusut.
Kanitreskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu mengatakan, anak korban melaporkan tentang kelalaian yang menyebabkan nyawa seseorang melayang.
"Iya bikin laporan, kan kita autopsi dasarnya nanti dari LP. Laporannya di Pasal 359 tentang perbuatannya yang menyebabkan meninggal dunia gitu," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
AKP Yunli Pangestu menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil autopsi jenazah untuk mengetahui secara pasti penyebab tewasnya korban.
Sementara itu selama pengungkapan fakta ini masih berproses, kata dia, istri korban berstatus sebagai saksi.
"Engga ditahan, kan belum penyidikan, masih saksi, tapi tetap kita masih berproses, sambil kita melakukan pemeriksaan lain-lain, pengumpulan petunjuk, bukti, saksi dan lain sebagainya," ungkapnya.
Baca juga: Bukan Mi Instan, Istri Bogor Dorong Suami Stroke Sampai Tewas Gara-gara ATM, Langsung Tanya Warisan
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri di Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor terlibat cekcok hingga berujung maut.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/10/2024) di kediaman mereka.
Akibat pertengkaran dalam rumah tangga tersebut, sang suami yang diketahui bernama Cecen Effendy (48) tewas.
"Diduga akibat didorong dan terbentur kemudian terjatuh dan meninggal dunia," ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Kompol Waluyo mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban bersama sang istri yakni RA dan anaknya yang masih berusia empat tahun usai menginap dari rumah keluarganya.
Pada saat itu situasi masih baik-baik saja dan bahkan korban pun sempat membuatkan mie rebus untuk sang istri, namun karena mie tersebut kurang matang RA tak mau memakannya.
Kemudian awal pertengkaran dimulai saat sang istri mempertanyakan kartu ATM gaji korban yang selama ini disembunyikan oleh korban dan tidak pernah memberitahu atau menyerahkannya.
JPO Paledang Kota Bogor Akan Dibongkar, Penyeberang Akan Pakai Lampu Lalu Lintas di Jalan Raya |
![]() |
---|
Warga Setuju JPO Paledang Kota Bogor Ditutup, Minta Petugas Dishub Bantu Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
Hadiri Peringatantan HUT ke-80, Bupati Bogor Berharap Jawa Barat Semakin Maju dan Sejahtera |
![]() |
---|
JPO Paledang Kota Bogor Ditutup Mulai Hari Ini, Warga Menyeberang di Depan Pos Dishub |
![]() |
---|
Ternyata Bukan Pungli, Grup yang Gelar Acara di Kebun Raya Bogor Bayar Rp 15 ribu Jika Bawa Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.