Viral di Media Sosial

Nasib Oknum Polisi Viral yang Pukul Sopir Taksi Online di Jakarta, Jenderal Bintang 2 Turun Tangan

Penumpang tersebut diketahui bernama  Kompol Bambang Surya Wiharga yang saat itu menggunakan jasa taksi online korban.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist
Nasib Oknum Polisi yang Pukul Sopir Taksi Online di Jakarta, Jenderal Bintang 2 Turun Tangan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus penumpang pukul sopir taksi online nampaknya berbuntut panjang hingga menjadi perhatian Jenderal bintang dua.

Meski sempat ada perdamaian antara korban dan pelaku, tenyata korban kini melanjutkan perkaranya ke jalur hukum.

Saat ini, Rizki sang sopir taksi online telah membuat laporan dugaan penganiayaan dengan nomer register LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Sabtu 2 November 2024.

Sang penumpang yang dilaporkan oleh sopir taksi online diketahui bukan sosok sembarangan.

Penumpang tersebut diketahui bernama  Kompol Bambang Surya Wiharga yang saat itu menggunakan jasa taksi online korban.

Namun, mereka terlibat cekcok mulut sehingga wajah sang sopir taksi online itu kena pukul oleh sang oknum polisi tersebut.

Bahkan, videonya pun kini viral di media sosial.

Lalu seperti apa nasih oknum polisi yang memukul sopir taksi online tersebut?

Insiden ini bahkan mendapat perhatian langsung dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan.

Baca juga: Pengakuan Sopir Taksi Online yang Dipukul Penumpangnya, Alasan Kompol Bambang Ngamuk Terkuak

Sebab, Kompol Bambang Surya Wiharga merupakan perwira polisi yang bertugas di Polda Maluku.

Kompol Bambang Surya Wiharga menjabat sebagai Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah menegaskan pihak Polda Maluku akan proses pelanggaran yang dilakukan Kompol Bambang Surya Wiharga, salah satu perwira Polda Maluku.

Menurutnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Propam.

“Kapolda akan memproses setiap anggota yang melakukan pelanggaran. Dan terkait kejadian ini sudah disampaikan ke propam untuk menindak lanjuti,” kata Aries kepada wartawan Sabtu (2/11/2024).

KRONOLOGI

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved