Viral di Medsos

Terkuak Sosok Suami Kejam Tikam Istrinya Saat Live Facebook, Pengakuan Pelaku ke Polisi Mengejutkan

Viral aksi suami sadis menikam istrinya saat sedang live Facebook. Terkuak motifnya, pelaku mengurai pengakuan mengejutkan ke polisi.

|
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Viral aksi suami sadis menikam istrinya saat sedang live Facebook. Terkuak motifnya, pelaku mengurai pengakuan mengejutkan ke polisi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Video rekaman seorang suami yang tega menikam istrinya saat sedang Live Facebook beredar luar di media sosial hingga viral.

Belakangan diketahui sosok suami kejam yang nekat menghabisi nyawa istrinya itu.

Identitas suami adalah Agus Herbin Tambun (47), pria yang tinggal di  Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara itu tertangkap kamera tengah menganiaya sang istri, Hertalina br Simanjuntak (46).

Hal itu dilakukan Agus saat istrinya, Hertalina sedang melakukan siaran langsung yakni berkaraoke lagu rohani dengan adiknya di Facebook, Sabtu (2/11/2024).

Dalam video terlihat Hertalina tampak ceria saat melantunkan lagu rohani dengan adiknya sembari siaran langsung di media sosial.

Baru beberapa menit Live Facebook, Hertalina terkejut dengan kehadiran suaminya di belakang.

Tanpa aba-aba, Agus langsung menikam istrinya sebanyak 5 kali dengan pisau.

Kejadian itu sontak membuat adik korban histeris.

Akibat penikaman yang dilakukan Agus, nyawa Hertalina pun tak bisa tertolong setelah dibawa ke rumah sakit terdekat.

Pasca-kejadian tersebut, Agus pun segera ditangkap polisi usai bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sumatera Utara.

Baca juga: Isi Chat Kasar Istri Sebelum Dorong Suami Bogor Sampai Tewas, Ancam Sakiti Anak : Bisa Gua Siksa

Pengakuan pelaku

Perangai kejinya dalam menghabisi nyawa sang istri viral, sosok Agus jadi sorotan.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P Simatupang pun mengungkap pengakuan pelaku usai ditetapkan jadi tersangka.

Dari pengakuan tersebut terkuak motif pelaku tega membunuh istrinya itu.

Sebelumnya, AKP Donny P Simatupang menceritakan latar belakang rumah tangga korban dan pelaku.

Rupanya korban dan pelaku baru satu tahun menikah.

"Suami dan istri ini dulunya sama-sama sudah pernah menikah dan mereka baru saja menikah kurang lebih satu tahun," kata AKP Donny P Simatupang dilansir TribunnewsBogor.com, dari tayangan live tvonenews, Senin (4/11/2024).

Kepada penyidik, pelaku mengurai pengakuan mengejutkan soal motifnya menikam sang istri.

Agus menyebut ada dua motif kenapa ia jengkel dengan istrinya.

Pertama karena sakit hati dihina, kedua karena cemburu.

"Motifnya kejadian ini si tersangka sakit hati karena sering dihina dan cemburu karena korban masih berkomunikasi dengan mantan suaminya," imbuh AKP Donny P Simatupang.

"Menurut tersangka, si korban itu sudah sering menghina dan masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya. Dan tersangka menaruh cemburu, dendam kepada korban," sambungnya.

Baca juga: Emosi Ditegur, Anak Tikam Ayah hingga Tewas, Keluarga Minta Pelaku Tak Dihukum Berat

Adapun terkait insiden penikaman, pelaku mengaku tidak pernah merencanakannya.

Agus spontan saja mengambil pisau di dekat korban dan langsung teringat dendamnya yang membara.

"Pada saat kejadian korban sedang asyik berkaraoke dengan adiknya, di situ dia melihat pisau tergeletak di belakang tersangka. Dengan membabi buta tersangka menikam korban," ujar AKP Donny P Simatupang.

"Tersangka tidak ada merencanakan perbuatan tersebut. Karena tersangka melihat pisau tergeletak yang di mana pisau tersebut biasa digunakan korban untuk memotong jeruk," sambungnya.

Sebelum peristiwa penikaman itu, pelaku mengaku sering cekcok dengan istrinya.

Namun aksi penikaman itu tak pernah diniatkan pelaku karena sebelumnya pun pelaku baru saja pulang bersantai.

"Kondisi tersangka pada saat melakukan perbuatan tersebut dia baru saja pulang dari kedai kopi dan dalam keadaan sadar," pungkas AKP Donny P Simatupang.

Perihal sosok pelaku, polisi mengungkap profesi sehari-hari Agus dan korban.

"Tersangka sehari-hari bekerja memelihara bebek. Untuk istri, ibu rumah tangga," kata AKP Donny P Simatupang.

Adapun soal perangai pelaku di mata tetangga, penyidik gamblang.

Bahwa pelaku selama ini sibuk berdagang sehingga tak terlalu karib dengan lingkungan tetangga.

"Tersangka baru saja setahun menikah dengan korban di kampung tersebut. Untuk masyarakat belum mengetahui jelas bagaimana sifat tersangka karena tersangka sering keluar dari kampungnya untuk mencari pekerjaan, karena pekerjaan tersangka menjual bebek," ungkap AKP Donny P Simatupang.

Atas kasus tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved