Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Viral di Media Sosial

Gaji Candra Kusuma Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Telantarkan Anak, Rp 45 Juta Sebulan

Gaji Candra Kusuma, anggota DPRD Kabupaten Bogor yang diduga telantarkan anak dan istri jadi sorotan. Sampai Rp 45 juta sebulan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
Gaji Candra Kusuma, anggota DPRD Kabupaten Bogor yang diduga telantarkan anak dan istri jadi sorotan. Sampai Rp 45 juta sebulan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gaji anggota DPRD Kabupaten Bogor, Candra Kusuma, jadi sorotan usai viral pengakuan anaknya yang ditelantarkan selama 11 tahun.

Dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029, Candra Kusuma viral di media sosial disebut tak pernah pulang menemui anak dan istrinya di Sidoarjo.

Rupanya Candra Kusuma diduga sudah menikah lagi dengan wanita lain sejak tahun 2010.

Istri dan anaknya di Sidoarjo pun tidak dinafkahi dengan layak oleh Candra Kusuma.

Bahkan sang anak pernah meminta uang Rp 600 ribu untuk tes IQ, namun tidak mendapat jawaban.

Anaknya itu kini sudah kuliah di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Namun menurut sang anak, ayahnya hanya membiayai pendidikan saja.

Sementara untuk biaya hidup istri dan anaknya, Candra Kusuma tidak pernah memikirkan dengan baik.

"aku sekarang mahasiswa baru di UNESA.

ayahku itu selalu merasa bahwa membayar pendidikan saja cukup, namun biaya hidupnya tidak dipikirkan baik baik, apakah anaknya makan? apakah anaknya masih hidup?

ternyata itu semua lari ke anak yang lain," tulis sang anak di akun X @nitaainir.

Sang anak mengaku kaget saat mengetahui ayahnya itu sudah menikah lagi dan memiliki anak.

Sebab selama ini sang ayah mengaku bekerja di dataran tinggi sehingga tidak bisa sering mengabari.

Candra Kusuma disebut hanya menelpon sebulan sekali dan mengaku tidak punya smartphone.

Padahal kehidupan sang ayah di Bogor cukup mentereng.

Ia menjabat sebagai Direktur di PT Klapanunggal Permata Energi sejak tahun 2014.

Bahkan sang ayah kini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029.

"awalnya waktu aku tau ayah adalah seorang DPRD, aku niatnya ingin bertanya secara langsung baik baik, tapi, yang membuat aku ga ridho adalah, saat aku tau ada wanita lain.

sedangkan balas chat atau telfon keluar disini itu jarang bahkan sebulanan pun pernah," tulis sang anak lagi.

Baca juga: Sosok Istri Muda Candra Kusuma Anggota DPRD Kabupaten Bogor Viral, Tantang Anak Tiri Saat Dilabrak

Gaji Candra Kusuma

Candra Kusuma menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor.

Ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil II melalui Partai Demokrat.

Resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor, Candra Kusuma digaji puluhan juta.

Gaji aggota DPRD tertuang pada PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Pada peraturan pusat itu, gaji anggota DPRD meliputi gaji pokok dan berbagai uang tunjangan.

Jika dirinci, setiap anggota DPRD bisa mendapat penghasilan Rp 36-45 juta per bulan.

Nominal itu sudah termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15 persen.

Berikut rincian gaji yang diterima anggota DPRD Kabupaten Bogor, termasuk Candra Kusuma :

  • Gaji pokok DPRD Kabupaten sebesar Rp2.100.000 per bulan.
  • Uang Representasi DPRD Kabupaten sebesar Rp1.575.000 per bulan.
  • Uang Paket DPRD Kabupaten sebesar Rp157.000 per bulan.
  • Tunjangan Jabatan DPRD Kabupaten sebesar Rp2.283.750 per bulan. 
  • Tunjangan Keluarga DPRD Kabupaten sebesar Rp220.000 per bulan.
  • Tunjangan Transportasi DPRD Kabupaten Rp12.000.0000 per bulan.
  • Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Rp91.350 per bulan.
  •  Tunjangan Beras DPRD Kabupaten sebesar Rp289.000 per bulan.
  • Tunjangan Reses DPRD Kabupaten sebesar Rp2.625.000 per bulan.
  • Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten adalah Rp12.000.000 per bulan.
  • Tunjangan Komunikasi Intensif DPRD Kabupaten sebesar

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved