Cek Fisik Manual Dihapus, Ini Samsat di Jabar yang Sudah Terapkan Cek Fisik Kendaraan Elekronik
Warganet pun mengkritisi oknum petugas di kantor Samsat yang kerap melakukan pungli saat memberikan pelayanan gesek nomer rangka dan mesin kendaraan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Korlantas Polri kabarnya akan menghapus cek fisik kendaraan secara manual.
Seperti diketahui, cek fisik wajib dilakukan saat akan melakukan perpanjangan pajak 5 tahunan ataupun balik nama kepemilikan kendaraan.
Selama ini, proses cek fisik kendaraan dilakukan secara manual.
Dimana, nomer rangka dan mesin kendaraan digesek menggunakan kertas khusus untuk melihat nomer kendaraan sebagai syarat administrasi.
Namun, baru-baru ini Korlantas Polri bakal menerapkan cek fisik secara elektronik.
Sehingga, tak perlu lagi ada petugas yang menggesek nomer rangka dan mesin bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pelayanan cek fisik kendaraan online dapat mempersingkat waktu pengecekan.
Menurutnya, saat ini cek fisik elektronik sudah dilakukan di beberapa Polres dan Polda.
“Sekarang kan cek fisik bisa 30 menit, tunggu (mesin) dingin dulu, antre. Nanti satu menit enggak sampai, jadi pelayanan masyarakat cepat. Itu namanya proses elektronik,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain mempersingkat proses pengurusan STNK dan BPKB, cek fisik elektronik membuat ruang penyimpanan di Samsat makin efisien.
“Selain itu ke depan arsip kita kan sudah arsip digital namanya, sudah tidak pakai gudang arsip. Nanti saya ubah semuanya jadi arsip digital,” kata dia.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, mengatakan, saat ini Samsat di Jawa Barat (Jabar) sudah sudah ada yang menerapkan layanan cek fisik elektronik.
“Ini sudah diterapkan di Bandung, di satu Samsat, ini sebagai pilot project juga,” ujar Aan di Tangerang, Rabu (30/10/2024).
Menurutnya, langkah ini masih dalam proses kajian dan akan dilakukukan secara bertahan di seluruh Indonesia.
"Setelah itu kalau hasil kajian kami itu lebih efektif, efisien, kami akan menggunakan itu. Kan ini pelaksanaannya bertahap," terangnya.
Ia menyebut, alat cek fisik elektronik harganya cukup mahal sehingga harus dilakukan secara bertahap.
"Karena itu kan mahal untuk alat cek fisik yang menggunakan IT ini,” kata dia.
Disisi lain, melansir akun Tiktok @officialinews pada Rabu, 6 November 2024, soal kabar Korlantas akan menghapus gesek manual nomer rangka dan nomer mesin kendaran menuai beragam tanggapan dari warganet.
"Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghapus gesek manual nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Cek fisik kendaraan akan dilakukan secara elektronik untuk mempercepat proses registrasi.
Saat ini, Korlantas sedang melakukan uji coba di Bandung, Jawa Barat. Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dan mengevaluasi penerapan cek fisik elektronik ini sebelum diterapkan secara nasional," tulis caption dalam akun Tktok @officialinews
Warganet bahkan mengkritisi oknum petugas di kantor Samsat yang kerap melakukan pungli saat memberikan pelayanan gesek nomer rangka dan mesin kendaraan.
Menurut warganet, mereka diminta bayaran dengan harga mulai Rp 30 ribu hingga Rp 70 ribu oleh petugas saat melakukan cek fisik dikantor Samsat.
"Iya di pengumuman gratis, pas di gesek mesin di minta 30rb trs di minta kwitansi nya mereka bilang dah aturan nya bayar.. hadeh..," tulis netizen dalam kolom komentar.
"gada yg gratis setelah datang langsung ke Samsat," kata warganet
"Cek fisik 30.000 pengesahan 30.000 kalo serba elektronik keluar berapa duit ini," kata warganet disertai emoticon tertawa.
Publik berharap, bukan hanya pelayanan yang diberbaki namun pungli yang kerap terjadi saat proses cek fisik ikut diberantas.
"Yang d hapus itu hbs nggesek d mintai 50.0006h," kata netizen.
nomer rangka
nomer mesin
Brigjen Pol Yusri Yunus
Samsat
gesek manual
Korlantas Polri
cek fisik
kendaraan
Siap Dibuka untuk Roda Dua, Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Jalan Saleh Danasasmita |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Kota Bogor Jual Kendaraan ke Sukabumi, Kantongi Rp 500 Ribu Sampai Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Operasi Patuh 2025 Mulai Hari Ini, Polisi Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Main Ponsel |
![]() |
---|
Pemerintah Kabupaten Bogor Siapkan Transportasi Ramah Lingkungan, Terintegrasi TransJakarta dan KRL |
![]() |
---|
Perpanjang SIM A dan SIM C Kini Bisa Dilakukan di Rumah, Tak Perlu Antre |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.