Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pembuat Situs Judi Online Ditangkap di Bogor, Kapolres Ungkap Peran Pelaku

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota dalam kurun waktu bulan Oktober, dua kasus judi online berhasil diungkap.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Ilustrasi seseorang sedang memainkan judi online 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota kembali berhasil menangkap pelaku kasus judi online yang berperan sebagai pembuat situs.

“Pelaku berperan membuat Domain dan Private Block Network beberapa situs judi online,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (6/11/2024).

Meski begitu, Bismo belum merincikan soal identitas dari pelaku ini.

Rencananya, soal pengungkapan kasus ini akan dirilis.

“Kami press release rencana Jumat siang,” tegasnya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota dalam kurun waktu bulan Oktober, dua kasus judi online berhasil diungkap.

Dua orang pelaku pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni seorang selebgram berinisial S (19) dan AJP (25).

Mereka ditangkap usai mempromosikan situs judi online di akun instagramnya.

Mereka pun diberikan sejumlah upah usai mempromosukan situs judi online tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved