Sebut Korupsi Terjadi Dari Tingkat Desa, Jaksa Agung: Kalau Pemimpinnya Korup Anak Buahnya Rampok

Jaksa Agung, ST Burhanuddin sepakat bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun terus bertambah.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat memberikan materi di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (7/11/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKANMADANG - Jaksa Agung, ST Burhanuddin sepakat bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun terus bertambah.

Hal itu diungkapkannya saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di SICC, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

"Zaman sentralisasi korupsi hanya di segitiga itu saja, sekarang dengan otonomi ada penyebaran korupsi," ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Bahkan ia menyebut korupsi telah menjamur dan terjadi mulai dari pemerintahan terendah yaitu di desa hingga ke tingkat atas.

ST Burhanuddin mengatakan kebocoran anggaran di tingkat desa bisa saja terjadi karena ketidaktahuan kepala desa dalam mengelola keuangan.

"Dia dipilih menjadi kepala desa. yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola keuangan Rp 1-2 miliar," katanya.

Lebih lanjut, ia berharap 'budaya' korupsi yang selama ini terjadi dan telah membuat negara dan rakyat merugi ini dapat dihetikan.  

Menurutnya, seorang pemimpin memiliki peran penting untuk memberantas korupsi agar tidak terjadi di manapun.

"Seorang pimpinan di daerah atau dimanapun, kalau pimpinannya bersih, yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan pembuatan tercela. Tapi kalau pimpinan kerjanya korup, di bawah adalah rampok, ingat itu. mari kita berantas korupsi dari diri sendiri," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved