Tak Hanya Lakukan Penindakan Terhadap Kasus Korupsi, Jaksa Agung Minta Jajarannya Perbaiki Sistem

Menurutnya, korupsi yang tiap tahunnya terjadi memiliki pola yang sama sehingga diperlukan langkah untuk memutus siklusnya.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Jaksa Agung, ST Burhanuddin minta jajarannya perbaiki sistem untuk memberantas korupsi, Kamis (7/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.BOGOR.COM, BABAKANMADANG - Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengultimatum bawahannya agar tak main-main dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

ST Burhanuddin mengatakan, dengan menjamurnya kasus korupsi di Indonesia mulai dari tingkat desa hingga ke atas, ST Burhanuddin meminta agar anak buahnya melakukan perbaikan sistem.

Menurutnya, korupsi yang tiap tahunnya terjadi memiliki pola yang sama sehingga diperlukan langkah untuk memutus siklusnya.

"Tolong untuk para kajari, kajati, lakukan penindakan dan setelah penindakan, berikan mereka perbaikan sistemnnya," ujarnya, Kamis (7/11/2024) saat Rakornas di SICC, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Menurutnya apabila perbaikan sistem tidak dilakukan, maka dampaknya akan merugikan banyak pihak.

Ia meminta agar jajarannya setelah melakukan pemberkasan, persidangan, hingga keputusan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan melakukan perbaikan sistem. 

Kejaksaan, kata dia, memiliki peran untuk membantu pemerintah daerah mendampingi dan melakukan audit.

"Apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang akan saya tindak," tegasnya.

Di sisi lain, pria berkumis tebal itu tak menampik jika terdapat oknum jaksa yang nakal, namun ia mengklaim persentasenya telah menurun.

Dengan melakukan pembenahan dari dalam, ST Burhanudin berharap agar institusi kejaksaan dapat menjadi percontohan.

"Saya harapkan kalian sebagai sapu para jaksa, bersihkan dirimu sendiri, berikan contoh kepada institusi lain bahwa kalian adalah contoh penegak hukum yang dicintai masyarakat," pugkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved