Gandeng KPK, Pemkot Bogor Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Praktik Korupsi

Pemkot Bogor memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Istimewa/Pemkot Bogor
Direktur Wilayah 2 KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama (kiri) bersama Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari melaksanakan rakor pencegahan korupsi, Selasa (12/11/2024). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemkot Bogor menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertempat di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa (12/11/2024).

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas langkah-langkah pencegahan korupsi di Kota Bogor, dengan bantuan dan arahan dari KPK.

Disamping itu, rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kota Bogor.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas korupsi.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Bogor memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

“Korupsi adalah musuh kita bersama yang sangat merusak pondasi pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Hery.

Hery juga memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkot Bogor dalam mencegah korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pengawasan dan pelayanan publik, peningkatan budaya kerja anti-korupsi, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

“Mari kita gunakan momentum ini sebagai langkah awal untuk membangun Kota Bogor yang lebih baik, bebas dari korupsi,” ucap Hery. 

Secara umum, kinerja pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bogor sudah berada di atas rata-rata nasional.

SPI Kota Bogor tahun 2023 menunjukkan skor 76,18, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 70,97.

Indeks MCP Kota Bogor pada 2023 mencapai skor 86, di atas capaian nasional yang rata-rata sebesar 70.

Pada tahun 2024, hingga tanggal 11 November, indeks MCP Kota Bogor mencapai 75,37, lebih tinggi dari rata-rata provinsi Jawa Barat sebesar 73.

Namun, skor MCP dan SPI Kota Bogor tetap harus ditingkatkan.

Hal ini dikarenakan indeks MCP harus berada di atas 90 dan indeks SPI harus berada di atas 74 pada akhir tahun 2024.

Dalam hal ini, Direktur Wilayah 2 KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengajak kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK untuk semakin aktif dalam mendorong peran publik dalam pencegahan korupsi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved