Ringkus Pengedar Ganja di Kemang Bogor, Polisi Temukan Biji Ganja yang Hendak Ditanam Pelaku
Satresnarkoba Polres Bogor meringkus seorang pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Satresnarkoba Polres Bogor meringkus seorang pengedar ganja di wilayah Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Adapun pelaku yang diamankan yaitu laki-laki berinisial S (42) asal Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu kilogram ganja hingga timbangan elektrik.
Pelaku beserta barang bukti pun diamankan di Mapolres Bogor guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Menurut pengakuannya mendapatkan narkotika jenis daun ganja dari inisial W (DPO) yang bertujuan untuk diperjual belikan atau diedarkan," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Nur Istiono, Minggu (17/11/2024).
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan kumpulan biji ganja di dalam satu bungkus plastik klip bening.
Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, pelaku mengaku ingin menanam biji ganja yang dimiliki olehnya tersebut.
"Ada niat rencana mau ditanam," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara.
| Tanggul Sungai Cipatujah Jonggol Bogor Jebol, 57 Rumah Warga Terendam Banjir |
|
|---|
| 7 Fakta Tragedi Horor Terowongan Paledang Kota Bogor, Warga Sekitar Banyak yang Ikut Syok |
|
|---|
| Cuaca Kota Bogor Hari Ini Sabtu 1 November 2025, Hujan Sedang Disertai Petir Hingga Sore Hari |
|
|---|
| Sempat Disegel, Tempat Wisata di Puncak Bogor Mulai Beroperasi Lagi, Komitmen Jaga Lingkungan |
|
|---|
| Tegas, Dedie Rachim Pastikan Tahun 2026 Sebanyak 1.940 Angkot Tua Akan Tetap Dihilangkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.