Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi

Cobaan Berat Sopir Truk Usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang, Keluarga Rouf Bawa Kabar Duka

Cobaan bertubi-tubi dialami sopir truk bernama Rouf usai jadi tersangka kecelakaan Tol Cipularang. Keluarga Rouf bawa kabar duka dari kampung halaman.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Cobaan bertubi-tubi dialami sopir truk bernama Rouf (kiri) usai jadi tersangka kecelakaan Tol Cipularang. Keluarga Rouf yakni sang istri, Tunah (kanan) bawa kabar duka dari kampung halaman. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Cobaan bertubi-tubi tampaknya sedang dialami sopir truk biang kerok kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat bernama Rouf.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rouf pilu karena mendengar kabar duka dari keluarganya.

Ternyata sehari setelah penetapan tersangka, Rouf ditimpa kemalangan dari kampung halamannya.

Untuk diketahui, Rouf resmi ditetapkan sebagai terasngka kasus kecelakaan di Tol Cipularang pada 11 November 2024 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai alasan Rouf jadi tersangka dalam tabrakan beruntun yang merenggut satu nyawa itu.

Rupanya ada dua penyebab Rouf disalahkan atas kecelakaan tragis tersebut.

Pertama, Rouf disinyalir tidak mematuhi rambu-rambu peringatan di ruas Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat yakni tidak melintas di lajur kiri untuk truk.

Kedua, Rouf diduga tidak mengurangi kecepatan ketika melintasi jalanan menurun.

"R mengendarai kendaraannya di jalur cepat, setibanya di TKP saat melaju di jalan yang menikung dan menurun diduga pengemudi kurang antisipasi, selanjutnya menabrak beberapa kendaraan yang sedang melaju pelan karena sedang terjadi antrean," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi juga menyebut Rouf mengemudikan truknya dengan kecepatan tidak wajar.

Yakni Rouf mengendarai truk pada kecepatan 50-60 km/jam dengan kondisi gigi persneling berada di posisi lima.

Atas status tersangka tersebut, Rouf terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp24 juta.

Baca juga: Rouf Banting Tulang Hidupi 5 Anak, Dagang Tahu Bulat, Jadi Sopir Truk Malah Kecelakaan di Cipularang

Keluarga Rouf bawa kabar duka

Belum kering air mata keluarga lantaran Rouf jadi tersangka, istri Rouf harus mengalami hal sedih lainnya.

Kakak kandung Rouf dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (17/11/2024).

Lama mengidap penyakit kanker dan mengalami kelumpuhan, kakak Rouf wafat di pelukan sang suami.

Kabar duka tersebut diungkap langsung oleh kakak ipar Rouf

"(Kakak Rouf) meninggal jam setengah 12, dikubur jam 5. Saya pulang dari Depok sampe sini jam setengah 10, jam setengah 12 meninggal di tangan saya," kata kakak ipar Rouf dalam Youtube Petualangan dan Explore.

Seperti diketahui, selama ini Rouf lah yang mengurus kakak kandungnya tersebut selama sakit kanker dan lumpuh.

Kabar duka tersebut lantas membuat istri Rouf yang selama ini mengurus iparnya itu pilu.

Terlihat dalam video Youtube, istri Rouf, Tunah syok dan tak bisa berkata-kata banyak soal kematian sang ipar.

Terlebih kakak kandung Rouf itu wafat baru dua hari yang lalu.

Namun, di tengah kemalangan keluarga Rouf, ada dua keberuntungan tak disangka yang diterima oleh keluarga Rouf.

Baru-baru ini keluarga Rouf didatangi oleh perusahaan tempat Rouf bekerja.

Kedatangan tersebut bertujuan untuk perusahaan itu siap untuk membantu perekonomian Rouf.

Selain itu, keluarga Rouf juga dapat bantuan donasi dari Youtube Petualangan dan explore yakni uang senilai Rp6 juta.

Baca juga: Jawaban Ketus Sopir Truk Dicecar Soal Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Rouf Akhirnya Blak-blakan

Alibi Rouf

Sebelum jadi tersangka, Rouf sempat berbicara kepada awak media terkait penyebab kecelakaan.

Rouf menyebut dirinya tidak mengantuk saat tabrakan beruntun terjadi.

"Enggak, enggak (waktu kecelakaan tidak mengantuk)," akui Rouf.

Ayah lima anak itu juga menegaskan dirinya sudah menginjak rem sebelum kecelakaan terjadi.

Namun apa daya Rouf tak bisa mengendalikan truk yang dikemudikannya dengan baik.

"Enggak, enggak mungkin saya enggak ngerem," ujar Rouf.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved