Kabar Artis

Bocorkan 42 Bukti Paula Verhoeven Selingkuh, Baim Wong Disindir Pengacara Karena Nekat Lakukan Ini

Berani bocorkan 42 bukti dugaan Paula Verhoeven selingkuh, Baim Wong disentil pengacara Paula gara-gara nekat lakukan ini sebelum persidangan.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Berani bocorkan 42 bukti dugaan Paula Verhoeven selingkuh, Baim Wong disentil pengacara Paula gara-gara nekat lakukan ini sebelum persidangan. 

"Semuanya terungkap dan semuanya, ada beberapa rekaman bahwa 'betul ini suara saya'. Buktinya ada 43 dan ada beberapa yang harus kita tambahi. Insya Allah dua minggu lagi kita ajukan tambahan bukti. Dan kita juga akan mengajukan bukti ahli," pungkas Fahmi Bachmid.

Bukan cuma bukti, pihak Baim Wong bahkan akan menghadirkan tiga ahli guna meloloskan perceraiannya dengan Paula.

"Buktinya adalah bukti tertulis juga bukti rekaman video. Siap kita beberkan semua. Yang jelas nanti ada saksi mungkin lebih dari 12 orang, ada juga ahli tiga, kita akan siapkan semuanya," ucap Fahmi Bachmid.

Baca juga: Kesaksian Pemilik Resto Pernah Pergoki Paula Verhoeven & Pria N, Gelagat Istri Baim Wong Bikin Syok

Respon pengacara Paula Verhoeven

Di sisi lain, pengacara Paula Verhoeven mengurai sindiran kepada Baim Wong.

Sindiran tersebut diurai pengacara Paula, Alfon Kurnia Palma setelah mengetahui puluhan bukti yang disajikan Baim Wong.

Rupanya hal yang disorot pengacara Paula adalah soal bagaimana cara Baim Wong mendapatkan bukti-bukti tersebut.

Sembari menyinggung Baim Wong, Alfon pun mengungkit soal UU ITE yang mengatur tentang privasi seseorang.

"Itu kan namanya pengantar bukti. Nah pengantar bukti mereka itu ada beberapa. Nah kebanyakan memang bukti elektronik. Terkait dengan bukti itu sebenarnya di dalam UU ITE. Bukti itu tidak bisa dipenggal-penggal, bukti itu harus utuh. Oleh sebab itu makanya kalau ada bukti dipenggal-penggal dan itu tidak betul itu bukan dikatakan sebagai bukti," kata Alfon Kurnia Palma.

Lebih lanjut, Alfon Kurnia Palma pun menyinggung Baim Wong soal izin guna mendapatkan bukti.

Alfon lantas menyebut Baim Wong mendapatkan bukti dugaan perselingkuhan itu tanpa persetujuan Paula.

"Perolehan bukti itu pun harus didapatkan secara legal. Tidak dilakukan secara tanpa persetujuan. Kedua, itu juga didapat harus dengan secara sah. Itu yang dikatakan bahwa perolehan bukti itu harus sah dan sepersetujuan dari orang yang memilikinya. Itu sih terkait bukti-buktinya. Kalau menurut saya itu kan (bukti dari Baim) didapatkan dari seseorang dan itu tanpa persetujuan (Paula)," pungkas Alfon Kurnia Palma.

Sementara pihak Paula mengungkit soal dugaan Baim Wong mendapatkan bukti secara ilegal, Fahmi Bachmid justru mengurai fakta mengejutkan.

Diungkap Fahmi Bachmid, di persidangan justru Paula mengakui semua bukti yang dibeberkan Baim Wong adalah suara rekamannya.

"Sidang biasa lah, sidang itu suasananya santai. Kalau terjadi perdebatan itu di dalam proses menyelesaikan masalah. Terkait dengan bukti-bukti yang Baim buka di dalam rekaman, semuanya kita putar di persidangan. Dan semuanya itu dibenarkan oleh termohon (Paula) 'benar ini adalah dari HP saya'," kata Fahmi Bachmid.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved