Polisi Tembak Polisi

Kekayaan AKP Dadang Iskandar, Tembak Kasat Reskrim yang Tangkap Penambang Ilegal di Solok Selatan

Jumlah Harta AKP Dadang Iskandar, Tembak Kasat Reskrim yang Tangkap Penambang Ilegal di Solok Selatan

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Jumlah Harta AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops yang Tembak Kasat Reskrim 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, AKP Dadang Iskandar ternyata memiliki harta ratusan juta rupiah.

AKP Dadang Iskandar dituduh menjadi beking pengusaha tambang ilegal hingga nekat menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil.

Dadang diduga tak terima karena Ryanto menangkap sejumlah penambang ilegal galian C di Solok Selatan.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono masih belum bisa memastikan tuduhan tersebut.

"Kami terlalu prematur menyampaikan itu karena hubungan kedua perwira ini juga masih kami dalami selama ini," katanya.

AKP Dadang Iskandar menembak setelah AKP Ryanto Ulil menangkap penambang ilegal.

Dadang meletuskan pistol HS 260139 sebanyak dua kali di parkiran Mapolres Solok Selatan.

"Memang benar ada tembakan. Kalau hasil visum dokter dua kali," katanya.

Peluru dari pistol AKP Dadang mengenai pelipis dan pipi AKP Ryanto Ulil.

"Lalu menembus bagian tengkuk," jelas Irjen Suharyono.

Atas tuduhan jadi beking pengusaha tambang, harta kekayaan AKP Dadang Iskandar pun menjadi sorotan.

AKP Dadang mengirim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Solok Selatang tahun 2019-2020.

Saat itu jumlah kekayaannya sebanyak Rp 445.000.000.

Baca juga: Sikap Arogan Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, AKP Dadang Iskandar Santai Saat Diperiksa

Kekayaan Dadang terdiri dari 2 tanah dan bangunan senilai Rp 260.000.000.

Ia juga memiliki 4 alat transportasi berupa dua motor dan dua mobil senilai Rp 239.000.000.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved