Viral di Media Sosial

Tak seperti Icang yang Usaha, Agus Salim Cari Uang dengan Minta ke Aji hingga Maksa Dapat Donasi

Semua usaha Agus Salim berbanding jauh dengan Faisal Hadad Nasution, korban congkel mata di Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Tak Seperti Icang, Agus Salim Cari Uang dengan Minta-minta 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Agus Salim tengah berusaha keras agar tetap bisa memberi istrinya nafkah.

Dalam kondisi mata yang rusak Agus Salim tetap berupaya bisa memiliki penghasilan.

Ia bahkan sampai memohon pada Hakim yang memimpin sidang kasus penyiraman air keras dengan terdakwa Aji di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Senin (25/11/2024).

"Yang mulia boleh saya minta satu permintaan ?" tanya Agus ke Majelis Hakim.

"Permintaannya apa ?" tanya Hakim.

Agus meminta pengadilan mendorong keluarga Aji sebagai pelaku penyiraman air keras menanggung biaya hidupnya.

Dia beralasan kini tak bisa bekerja karena dampak penyiraman air keras yang dilakukan Aji.

"Saya kan gak kerja lagi yang mulia, saya mohon dari pihak keluarga (Aji) untuk membantu keringanan saya. Keluarga terdakwa," kata Agus Salim.

Bukan hanya meminta dari keluarga Aji, sejak disiram air keras September 2024 di Cengkareng, Jakarta Barat lalu, Agus Salim betul-betul hidup dari belas kasihan orang.

Terbaru Agus Salim menerima Rp 50 juta dari Krisna Murti.

Kini Agus sedang berusaha meraih uang donasi pengobatan mata dari yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.

Bahkan dalam klausalnya, Agus Salim berpotensi mendapat donasi 7 turunan.

"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan/atau dibatalakn dengan permintaan salah satu pihak. Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihhak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing." begitu bunyi salah satu point perjanjian.

Baca juga: Strategi Teh Novi Penjarakan Agus Terkait Donasi, Brian Sengaja Mundur Agar Kemensos Turun Tangan

Denny Sumargo menegaskan bahwa uang donasi Rp 1,3 miliar di rekening Yayasan Rumah Peduli Kemanusian bukan milik dirinya, bukan punya Agus atau Pratiwi Noviyanthi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved