UMK Bogor 2025

Jadwal Pengumuman UMP Jabar 2025, Cek Besaran UMK Bogor Tahun Depan Jika Naik 10 Persen

Saat ini UMK Kota Bogor adalah sebesar Rp 4.813.988. Sejumlah buruh di Kota Bogor meminta, upah minimum naik sebanyak 10 persen.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
Besaran UMK Bogor 2025 jika kenaikannya mencapai 10 persen sesuai dengan tuntutan buruh. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penetapan UMP 2025 sudah dibicarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenag) bersama Presiden Prabowo Subianto.

Dari hasil rapat, akhir bulan November 2024 permenaker soal upah minimum keluar.

Dengan begitu akan diketahui berapa UMP 2025, termasuk upah minimum kabupaten.

Apakah bisa naik sesuai tuntutan buruh yakni 10 persen?

Sebagaimana diketahui, sejumlah buruh meminta kenaikan UMP 2025 sebanyak 10 persen, termasuk buruh di Jawa Barat dan Kota Bogor.

Usulan ini dilakukan berdasarkan keputusan MK atas Judicial review UU Cipta Kerja.

Terkait usulan tersebut, pemerintah saat ini masih menunggu perhitungan dari pemerintah pusat, menyesuaikan arahan Kemenaker.

Begitu pula dengan para buruh di Kota Bogor yang meminta UMK Bogor 2025 naik 10 persen.

Tuntutan kenaikan UMK tersebut disampaikan di depan Balai Kota Bogor, belum lama ini.

Ketua DPC SPN Kota Bogor Budi Mudrika menilai, kenaikan 10 persen ini ideal untuk memenuhi kebutuhan para buruh.

Cek besaran UMK Bogor

Saat ini UMK Kota Bogor adalah sebesar Rp 4.813.988.

Sementara UMK Kabupaten Bogor tahun 2024 adalah sebesar Rp 4.579.541.

Sejumlah buruh di Kota Bogor meminta, upah minimum naik sebanyak 10 persen.

Jika kenaikan upah minimum sama 10 persen, maka diperkirakan UMK Kota Bogor tahun 2025 adalah sebesar Rp 5.295.386.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved