UMK Bogor 2025

Buruh Siap-siap, Ini Tanggal Pengumuman UMP Jabar dan UMK Bogor 2025

UMP Jabar dan UMK Bogor 2025 akan diumumkan dalam waktu dekat. Lantas, berapa persentase kenaikan UMP Jabar dan UMK Bogor 2025?

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
PEXELS.com via kompas.com
Pengumuman UMP Jabar dan UMK Bogor 2025. Berapa prakiraan persentase kenaikan UMP Jabar dan UMK Bogor 2025? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan tenggat waktu pengumuman UMP Jabar dan UMK Bogor 2025.

Pasalnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 telah berlaku sejak hari ini, 4 Desember 2024.

Pada Pasal 2 Permenaker No 16/2024 tertulis, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen dari UMP tahun 2024.

Ini sesuai dengan ketetapan dari Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa UMP rata-rata nasional naik 6,5 persen.

Alasan penetapan itu sudah mempertimbangkan kondisi dunia usaha dan kebutuhan masyarakat.

Seiring sudah ditetapkannya Permenaker, pemerintah pusat meminta UMP diumumkan paling lambat tanggal 11 Desember 2024, termasuk UMP Jabar 2025.

Sedangkan untuk upah minimum kabupaten/ kota paling lambat tanggal 18 Desember 2024, termasuk UMK Bogor 2025.

Hal itu tercantum pada Pasal 10 ayat (2) Permenaker No 16/2024.

Lantas, berapa persentase kenaikan UMP Jabar dan UMK Bogor 2025?

Presiden Prabowo menetapkan upah minimum naik 6,5 persen.

Jika besaran UMP Jabar 2025 naik 6,5 persen, diperkirakan akan menjadi Rp2.191.232 dari yang sebelumnya Rp2.057.495,17.

Sedangkan untuk Kota Bogor, tahun 2025 upah minimum bisa naik Rp312.909 jika naik 6,5 persen.

Artinya, UMK Kota Bogor tahun 2025 menjadi Rp5.126.897 dari sebelumnya Rp4.813.988.

Sedangkan Kabupaten Bogor, jika kenaikannya 6,5 persen maka UMK tahun depan adalah Rp4.877.211.

Jumlah ini naik Rp297.670 dari UMK tahun 2024 Rp4.579.541.

Baca juga: Pengumuman UMP Jabar 2025, Cek Bocoran UMK Bogor Tahun Depan Jika Naik 10 Persen

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved