Mahasiswa di Kota Bogor Nekat Jadi Kurir Sabu-Sabu, Sudah Dapat Uang Rp 5 Juta

Seorang mahasiswa bernama Zidan Ahmad Fahreji (24) diciduk oleh polisi di Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Pokja Polresta
Seorang mahasiswa bernama Zidan Ahmad Fahreji (24) diciduk polisi di Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Seorang mahasiswa bernama Zidan Ahmad Fahreji (24) diciduk polisi di Kota Bogor.

Ia diciduk polisi di kosannya wilayah Tanah Sareal usai nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Tidak hanya kuris sabu-sabu, Zidan ternyata kurir ekstasi jenis pinklady.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan, Zidan terpaksa menjadi kurir narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

“Ia mengaku sudah mendapat upah sebesar Rp 5 juta rupiah,” kata Eka dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).

Sabu-sabu dan ekstasi itu nantinya akan ditempel oleh Zidan di suatu tempat.

“Dia sistemnya tempel. Dia (Zidan) disuruh oleh bandar untuk menempelkan di suatu tempat dan barang itu diambil oleh pembelinya,” ujarnya.

Dari tangan Zidan, polisi berhasil menyita empat bungkus plastik klip sedang narkotika jenis sabu, 75  butir kapsul warna pink lady narkotika jenis extacy.

“Serta 78 butir warna hijau narkotika jenis extacy,” tambahnya.

Dia pun kini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Oleh polisi ia dikenai Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved