Agus Buntung Takut Dipenjara, Minta Damai dengan 15 Korban Pelecehan : Biar Bisa Jalan-Jalan
Agus Buntung Takut Dipenjara, Harap Bisa Damai dengan 15 Korban Pelecehan : Yang Penting Bisa Jalan-Jalan
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Agus Buntung Ogah Dipenjara, Harap Bisa Damai dengan 15 Korban Pelecehan
Agus Buntung sebagai tersangka dalam kasus ini dikenakan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca juga: Reaksi Ibu Dengar Agus Buntung Bisa Buka Celana Wanita Tanpa Pakai Tangan, Syok Anak Jadi Tersangka
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengatakan Agus menggunakan modus yang sama seperti terhadap korban dewasa.
"Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama," kata Joko.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Tags
I Wayan Agus Suartama
Agus Buntung
Mataram
pelecehan seksual
Polda NTB
Nusa Tenggara Barat
Kombes Syarif Hidayat
Berita Terkait
Baca Juga
Pilunya Curhatan Siswi Serang Dilecehkan Guru, Teman Korban Ngamuk Malah Diintimidasi Pihak Sekolah |
![]() |
---|
Motif Penjual Kebab yang Cabuli 3 Bocah di Cibinong, Nafsu Usai Nonton Video Porno Sesama Jenis |
![]() |
---|
Cerita Istri Kompol Yogi Pernah Dibuntuti Orang Tak Dikenal, Senasib dengan Nurhadi Soal Pekerjaan |
![]() |
---|
Ternyata Brigadir Nurhadi Punya Firasat Buruk Sebelum Tewas Dibunuh, Sempat Curhat Begini ke Istri |
![]() |
---|
Curhat Terakhir Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas Dibunuh Terkuak, Korban Sempat Tangani Kasus Serius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.