Agus Buntung Takut Dipenjara, Minta Damai dengan 15 Korban Pelecehan : Biar Bisa Jalan-Jalan

Agus Buntung Takut Dipenjara, Harap Bisa Damai dengan 15 Korban Pelecehan : Yang Penting Bisa Jalan-Jalan

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Agus Buntung Ogah Dipenjara, Harap Bisa Damai dengan 15 Korban Pelecehan 

Agus Buntung sebagai tersangka dalam kasus ini dikenakan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca juga: Reaksi Ibu Dengar Agus Buntung Bisa Buka Celana Wanita Tanpa Pakai Tangan, Syok Anak Jadi Tersangka

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengatakan Agus menggunakan modus yang sama seperti terhadap korban dewasa.

"Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama," kata Joko.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp : 

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved