Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pekerja Panti Jompo Disekap

Bekerja Jadi Petugas Kebersihan, Upah Pekerja NTT yang Disekap di Panti Jompo Bogor di Bawah Minimum

Kedua korban adalah Marta dan Regina yang sama-sama berusia 21 tahun dihukum squat jump sebanyak 300 kali

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani
Pekerja panti jompo asal NTT yang berada di wilayah Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor diduga disekap, Sabtu (11/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Dua pekerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja di panti jompo di wilayah Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor mendapat perlakuan tak mengenakan.

Kedua korban adalah Marta dan Regina yang sama-sama berusia 21 tahun dihukum squat jump sebanyak 300 kali oleh pimpinan panti jompo tersebut pada Rabu (8/10/2025).

Penyebab kedua petugas kebersihan tersebut mendapat sanksi yakni karena bercanda menyembunyikan tempat makan rekannya yang membuat pimpinan panti jompo tersebut meradang.

Bahkan, salah satu dari mereka yakni Marta diduga disekap di dalam panti jompo tersebut dengan ditempatkan di salah satu ruangan kamar kosong di Blok C.

Sementara Regina memilih meninggalkan panti jompo usai menjalani hukuman yang menyiksa tersebut.

Regina mengaku bekerja di tempat tersebut sekitar tiga bulan belakangan setelah mendapatkan informasi dari rekan.

Di Yayasan Kasih Mulia Sejahtera Panti Wreda Salam Sejahtera tersebut, pekerja yang bertugas sebagai petugas kebersihan diberi upah di bawah minimum.

"Diupah Rp2 juta, (kerjanya) bersih-bersih," ujar salah satu pekerja yang bertugas sebagai petugas kebersihan yang identitasnya dirahasiakan, Sabtu (11/10/2025).

Dengan gaji yang tak ada setengahnya dari upah minimum regional (UMR) Kota Bogor, gadis tersebut tetap bersyukur.

Ia mengatakan upah yang seadanya itu dicukup-cukupi untuk kebutuhan sehari-hari dan keluarga di kampung.

"Cukup," ucapnya singkat.

Sementara itu, kuasa hukum pekerja NTT, Fransisco De Tango mengatakan, saat ini pihaknya berfokus terlebih dulu terhadap dugaan tindak pidana yang dialami oleh korban.

"Saya belum detail ke situ (upah) karena lebih fokus bagaimana kenyamanan dan keamanan adik-adik saya yang menjadi fokus kami," katanya.

Terkait kejadian tersebut TribunnewsBogor.com berusaha untuk meminta keterangan dari pihak panti jompo.

Namun security yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa pada Sabtu (11/10/2025) tidak ada pihak yayasan yang bisa memberikan keterangan.

Petugas keamanan tersebut justru meminta awak media yang sudah berada di lokasi untuk mengatur jadwal pertemuan dengan pihak yayasan melalui nomor yang tertera di website.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved