Kepalanya Bocor Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Dwi Ayu Ternyata Dapat Kesialan Lain, Anggota DPR Syok

Usai kepalanya bocor akibat penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu ternyata dapat kesialan lainnya yang membuat keluarga pilu.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Usai kepalanya bocor akibat penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu ternyata dapat kesialan lainnya yang membuat keluarga pilu. Hal itulah yang membuat kasus Dwi Ayu mandek selama 2 bulan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Korban penganiayaan anak bos toko roti George Sugama Halim (35) bernama Dwi Ayu Dharmawati (19) menceritakan kasus yang dialaminya di depan anggota DPR RI Komisi III hari ini, Selasa (17/12/2024).

Dalam curhatannya itu, Dwi Ayu mengurai hal mengejutkan yang ia alami setelah insiden kepalanya bocor akibat dianiaya George Sugama Halim.

Ternyata usai insiden memilukan itu, Dwi Ayu mendapatkan kesialan lainnya.

Hal itulah yang menyebabkan kasus Dwi Ayu mandek selama dua bulan.

Untuk diketahui, insiden penganiayaan yang dialami Dwi Ayu terjadi pada 17 Oktober 2024 pukul 21.00 Wib.

Dalam video viral yang beredar terlihat detik-detik saat Dwi Ayu dilempari kursi, mesin debit BCA, patung hingga loyang kue oleh pelaku, George Sugama Halim.

Diungkap korban, sebelum kejadian itu ternyata George sempat melukai hatinya.

Di bulan September 2024 lalu, George pernah menghina Dwi Ayu dengan kata-kata kasar.

"Sebelum kejadian ini dia (pelaku) pernah ngatain saya miskin, babu, terus dia (pelaku) sempat ngomong 'orang miskin kayak lu enggak bisa masukin gue ke penjara, gue ini kebal hukum'. Di situ saya mau resign akhirnya ditahan sama adik pelaku. Akhirnya saya dan karyawan yang lain minta untuk bikin perjanjian kalau saya enggak mau antarin makanan pelaku lagi," ungkap Dwi Ayu.

Singkat cerita, setelah penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung Jakarta Timur itu terjadi, Dwi Ayu langsung dilarikan ke klinik terdekat.

Kala itu Dwi Ayu gerak cepat melaporkan George Sugama Halim ke polisi.

"Habis kejadian itu langsung lapor ke Rawamangun, akhirnya dirujuk ke Cakung. Di Cakung juga enggak bisa nanganin. Mungkin (karena TKP). Akhirnya saya ke Polres Jakarta Timur. Paginya langsung visum," imbuh Dwi Ayu.

Tak hanya menceritakan kasusnya, Dwi Ayu juga mengungkap kejadian pilu yang dialami setelah insiden.

Setelah melapor ke polisi, Dwi Ayu sempat didampingi pengacara.

Namun tak disangka, pengacara itu ternyata adalah utusan dari keluarga pelaku.

"Ada cerita juga yang tentang pengacara. Saya sempat dikirimi pengacara dari pihak pelaku. Tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia (pengacara) ngakunya dari LBH utusan dari Polda," kata Dwi Ayu.

"LBH apa?" tanya pimpinan DPR RI, Habiburokhman.

"Kurang tahu, dia ngomongnya itu aja. Terus pas pertemuan di Polres, mau BAP, di situ dia (pengacara) ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya. Pengacaranya saya enggak tahu namanya. Bos saya namanya Linda," ujar Dwi Ayu.

Langsung ganti pengacara, Dwi Ayu kembali tertimpa kesialan lainnya.

Pengacara kedua yang dibayar Dwi Ayu ini justru tak serius membantunya menangani kasusnya.

"Terus akhirnya mama saya ganti pengacara. Di situ pengacara yang keduanya enggak (respon), kalau saya tanya gimana kelanjutan (kasusnya) bilangnya sedang diproses," pungkas Dwi Ayu.

Bukan cuma tak banyak membantu, pengacara kedua ini juga memeras korban.

Hal itu yang membuat ibunda Dwi Ayu menjual sepeda motor satu-satunya untuk membayar pengacara.

Padahal hasilnya pengacara tersebut tidak membuat kasus Dwi Ayu cepat teratasi.

"Dia (pengacara) setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor (demi membayar pengacara), motor satu-satunya," ujar Dwi Ayu.

"Jual motor? ya Allah," respon Habiburokhman seraya syok mendengar kisah korban.

"Abis (mama) jual motor itu (pengacara) saya tanya-tanyain, itu udah enggak bisa dihubungi. Akhirnya saya dihubungi Pak Zainudin (pengacara baru)," akui Dwi Ayu.

Beruntung kini Dwi Ayu dibantu oleh pengacara utusan pengusaha kenamaan Jhon LBF.

Kata polisi soal laporan awal korban

Sementara itu terkait kasus penganiayaan yang menimpa Dwi Ayu belakangan diungkap oleh pihak kepolisian.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim jadi sorotan lantaran sudah dua bulan berlalu.

Dwi Ayu pun sejak 17 Oktober 2024 lalu melaporkan kekejaman anak bos toko roti itu ke polisi.

Namun laporan tersebut membuahkan hasil setelah viral pada pertengahan Desember 2024.

Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly angka bicara.

Diungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, awalnya korban tidak memberikan bukti-bukti seperti foto atau video kasus penganiayaan tersebut ke penyidik.

Karenanya penyidik baru tahu rincian kasus yang dialami Dwi Ayu setelah kasusnya viral.

"Itu tidak disampaikan oleh pelapor kepada penyidik itu dari awal," ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Tak Sertakan Bukti Video Rekaman, Polisi Baru Tahu Saat Viral

Lantaran hal tersebut, polisi mempertanyakan alasan korban tidak menyertakan video penganiayaan di awal pelaporan.

Di awal pelaporan, kasus korban pun telah ditangani secara prosedur standar tanpa pengaruh dari keviralan.

"Nah penyidik tahu viral ini baru, ‘oh ini ternyata ada video, kenapa dia tidak mau sampaikan kepada kami?’ Pengusutan kasus ini merupakan laporan seperti pidana pada umumnya, bukan laporan polisi tipe A," ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Untuk diketahui, laporan polisi tipe A adalah yang dibuat berdasarkan temuan langsung anggota kepolisian terhadap tindak pidana.

Terlepas dari latar belakang hingga pelaporan kasus tersebut, Dwi Ayu kini bisa bernapas lega karena pelaku sudah ditangkap.

George Sugama Halim bahkan resmi dijadikan tersangka dan resmi mengenakan baju tahanan sejak Senin (16/12/2024)..

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved