Kasus Vina Cirebon

Tunangan Rivaldi Ucil Gigit Jari, Niat Nikah Usai Terpidana Kasus Vina Bebas, Ternyata PK Ditolak MA

Calon istri terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil kini harus mengelus dada.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Youtube Diskursus/Ist
Calon istri terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil kini harus mengelus dada. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Calon istri terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil kini harus mengelus dada.

Hal itu dikarenakan permohonan peninjauan kembali (PK) calon suaminya, ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Padahal Ucil calon istrinya, Yuli, berencana segera melangsungkan pernikahan setelah bebas dari penjara.

Namun rencana pernikahan itu pupus dengan ditolaknya PK para terpidana kasus Vina Cirebon.

Tak hanya PK enam terpidana, permohonan PK Saka Tatal juga turut ditolak oleh MA.

"Semua (permohonan PK kasus Vina) ditolak oleh Majelis Hakim dan Hakim tunggal," kata juru bicara MA, Yanto pada konferensi pers, Senin (16/12/2024).

Menurut Yanto, pertimbangan majelis hakim dalam menolak PK tersebut yakni karena tidak terdapat kekhilafan hakim dalam mengadili para terpidana.

"Dan bukti baru atau novum yang diajukan oleh para terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam Pasal 263 Ayat 2, Huruf A KUHAP," jelas Yanto.

Padahal sebelumnya, Yuli yang merupakan wanita asal Kalimantan Timur itu yakin PK Rifaldi akan dikabulkan oleh MA.

Sebelum putusan PK, Yuli mengaku sudah sangat yakin menjalin hubungan dengan Ucil meskipun calon suaminya itu merupakan terpidana seumur hidup.

Keyakinan Yulis yakni calon suaminya itu akan bebas dari penjara setelah hasil putusan PK kasus Vina Cirebon keluar.

"Yakin karena pertama, dia pasti keluar, dia tidak bersalah juga, kan," kata Yuli dikutip dari Youtube Diskursus Net, (16/12/2024).

Tak hanya itu, Yuli juga meyakini kalau Ucil adalah sosok yang bertanggung jawab.

"Setelah menjalin hubungan, saya yakin orangnya akan pegang omongannya," jelas dia.

Yuli juga mengungkap kalau awalnya ia ingin pertunangan itu dilakukan setelah Rivaldi bebas dari penjara.

Hal itu diungkap Yuli, agar keduanya bisa lebih leluasa jika Ucil sudah bebas.

Sehingga keduanya pun sepakat untuk segera bertunangan.

"Tapi ternyata berjalannya ya itu mungkin kedua mau sama-sama tenang, jadi minta saya datang ke sini. Pertunangan ya kita sudah saling sepakat," ungkapnya.

Dengan keyakinan penuh bahwa calon suaminya itu akan bebas, Yuli pun datang dari Kalimantan Timur ke Cirebon dengan naik pesawat.

Yuli datang seorang diri karena ayah dan ibunya sudah meninggal.

"Orang tua saya kebetulan sudah tidak ada, jadi saya sendiri," katanya.

Saat permohonan PK para terpidana ditolak, ayah Rivaldi, Asep terlihat sangat terpukul.

Ia tampak menangis mendengar putusan MA itu.

Sebelumnya, Asep sempat meminta Ucil dan Yuli untuk menunda pertunangan hingga putusan PK keluar.

Namun Yuli bersikukuh ingin segera bertunangan.

"Ya gimana, kalau orang tua siah ngikutin aja kemauan anak," kata Asep beberapa waktu lalu.

Asep pun sangat senang dengan pertunangan sang putra dengan Yuli.

"Mudah-mudahan peristiwa ini berlanjut ke jenjang pernikahan," tandasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved