Viral di Medsos

Sama-sama Dokter Koas Seperti Lady, Anak Ferdy Sambo Bereaksi Menohok Ditanya Jaga di Hari Libur

Sama-sama dokter koas seperti Lady Aurellia, Trisha anak Ferdy Sambo bereaksi menohok saat ditanyai soal piket jaga malam di hari libur

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase TikTok
Sama-sama dokter koas seperti Lady Aurellia (kanan), Trisha anak Ferdy Sambo (kiri) bereaksi menohok saat ditanyai soal piket jaga malam di hari libur. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Trisha Eungelica putri Ferdy Sambo bereaksi menohok ditanyai soal jadwal jaga piket malam dokter koas yang belakangan tengah viral.

Tak seperti Lady Aurellia yang viral karena disebut-sebut menolak piket jaga malam di hari libur, Trisha justru lain.

Anak sulung Putri Chandrawati itu justru mengurai jawaban bijak saat disinggung soal kasus yang sedang viral.

Seperti diketahui, Trisha sama seperti Lady Aurellia yakni sama-sama berstatus sebagai dokter koas.

Trisha sendiri berhasil lulus dari Kedokteran Gigi Universitas Trisakti dan sedang menjalani koas.

Dalam akun media sosialnya, Trisha sering membagikan momennya saat bertugas sebagai dokter koas di rumah sakit.

Trisha pun riang menjalani tugasnya sebagai calon dokter gigi kendati memiliki jadwal yang padat.

Ikut dapat sorotan lantaran kasus Lady dokter koas, Trisha pun dicecar pertanyaan oleh netizen.

Yakni apakah Trisha sebagai dokter koas punya sifat yang sama dengan Lady yakni menolak piket jaga di hari libur?

Terkait hal tersebut, Trisha pun memberikan jawaban menohok.

Diakui Trisha, sebagai dokter koas ia tidak mungkin menolak piket jaga di hari libur.

Sebab Trisha memikirkan nasib teman-temannya sesama dokter koas yang lain.

"Kak tahun baru jaga atau minta libur?" tanya netizen.

"Jaga dong, satu stase mayor cuma ber4 gimana mau libur," jawab Trisha.

Respon Trisha anak Ferdy Sambo saat disinggung soal piket jaga di hari libur bak menyinggung kasus Lady dokter koas yang lagi viral
Respon Trisha anak Ferdy Sambo saat disinggung soal piket jaga di hari libur bak menyinggung kasus Lady dokter koas yang lagi viral (TikTok @trishaes)

Atas jawaban Trisha itu, netizen pun dibuat kagum.

Terlebih Trisha tampak menikmati perannya sebagai calon dokter hingga kerap membagikan momen menyenangkan selama koas.

Dalam postingan terbarunya, Trisha bahkan mengunggah momen setelah ia piket jaga di rumah sakit selama 33 jam tanpa pulang.

Trisha juga sempat membagikan momennya saat menjalani koas di berbagai stase bersama rekan-rekannya.

"5 weeks well spent, bakalan super kangen setelah 10 minggu stase anak lanjut 5 minggu stase THT, definisi lo lagi lo mulu lo terus, tapi super lovvv, super sayang," tulis Trisha dalam postingannya di TikTok @trishaes.

Baca juga: Video Lady Aurellia Kabur Usai Diperiksa Polisi, Ibunya Sampaikan Pesan Ini untuk Dokter Koas

Kasus dokter koas Lady

Sementara Trisha tampak menikmati momennya menjalani koas, hal itu justru tak dirasakan Lady Aurellia.

Setelah kasus sopirnya memukuli senior koas Luthfi, Lady yang berstatus sebagai dokter koas kini miris.

Status Lady sebagai mahasiswa koas di RSUD Siti Fatimah Palembang dibekukan sementara.

Tak cuma Lady, status korban penganiayaan yakni Luthfi juga dibekukan.

Alasanya agar kasus penganiayaan yang dialami Luthfi serta dilakukan oleh sopir Lady bisa diusut secara jelas oleh kepolisian.

Diwartakan sebelumnya, Luthfi dianiaya oleh sopir Lady bernama Datuk gara-gara polemik jadwal jaga piket di tahun baru.

Awalnya ibunda Lady, Sri Meilina mengajak Luthfi untuk bertemu guna memprotes Luthfi terkait jadwal piket.

Sri Meilina tidak terima Lady masuk di hari libur berdasarkan jadwal yang dibuat Luthfi.

Tak disangka di momen tersebut emosi sopir Sri Meilina yakni Datuk tiba-tiba meledak.

Datuk pun nekat menghajar Luthfi bertubi-tubi di sebuah kafe.

Akibat perbuatannya itu, Dtuk pun ditetapkan sebagai tersangka.

Datuk dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Dalam kasus tersebut, Lady dan ibunya diperiksa kepolisian.

"Kami sedang mendalami peran Lina Dedy (Sri Meilina) sebagai saksi, termasuk keterangan dari saksi-saksi lain," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved