Viral di Media Sosial

Pengakuan Melody Sharon Seret Suami Pakai Mobil, Terungkap Alasan Selingkuhan Pelaku Tak Ada di TKP

Terkuak keberadaan selingkuhan saat istri lindas suami pakai mobil hingga kakinya patah. Melody Sharon tancap gas dengar ucapan suami.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Terkuak keberadaan selingkuhan saat istri lindas suami pakai mobil hingga kakinya patah. Melody Sharon tancap gas dengar ucapan suami. 

"Suaminya tinggal di Bekasi, mengejar istri bertemu di parkiran di daerah Cipayung, Jakarta Timur. Suami memarkirkan mobilnya bersebelahan dengan mobil istri. Suami mengetuk pintu sebelah kiri dan suami menanyakan 'kamu ngapain jam 2 di daerah sini? kamu mau ketemu pacar kamu ya?'," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Alih-alih menjawab pertanyaan sang suami, Melody Sharon yang semula duduk di kursi penumpang malam bergegas pindah ke belakang setir.

Baca juga: Pengakuan Suami Usai Diseret Melody Sharon, Ungkap Curhatan Soal Istrinya Selingkuh dengan 2 Pria

Melody yang panik langsung tancap gas padahal suaminya belum sepenuhnya masuk ke mobilnya.

Di momen itulah Alvon yang baru masuk setengah badannya ke mobil terseret.

Alvon sempat menahan tubuhnya agar tidak terpelanting ke lantai dengan tangan kanannya.

Namun Melody nekat tancap gas dengan kecepatan tinggi sehingga membuat kaki sang suami terseret sejauh 200 meter.

"Kemudian istri panik, istri pindah ke jok sopir, dan selanjutnya menancapkan mobilnya dan menyerat suaminya walaupun kaki kanan suaminya sudah di mobil dia berpegang pada pintu sebelah kiri," ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Tak kuat menahan sakit, Alvon pun melepaskan pegangannya dan langsung terjatuh.

"Setelah 200 meter, suaminya tidak kuat lagi menahan (pegangan dan terjatuh), dia mengalami luka-luka dan kakinya patah," ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Sementara itu terkait keberadaan selingkuhan Melody Sharon, polisi mengurai fakta baru.

Ternyata alasan selingkuhan Melody tak ada di TKP saat kejadian karena ia sedang ke toilet.

Padahal sebelumnya Melody tertangkap kamera CCTV sedang berduaan dengan selingkuhannya itu di apartemen Jakarta Timur sebelum didatangi korban, Alvon.

"Sedangkan pacarnya (Melody) sedang di kamar mandi sedang BAB," imbuh Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Atas perbuatannya, Melody Sharon dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Baca juga: Jejak Digital Istri yang Selingkuh & KDRT Suami, Melody Sharon Sempat Viral 6 Tahun Lalu Karena Ini

Ibu dua anak itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved