Polisi Razia 39 Botol Miras di Warung Kelontong Kota Bogor, Pemiliknya Cuma Kena Teguran
Warung kelontong penjual minuman keras (miras) beralkohol di Jalan Sambu, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, dirazia polisi pada Minggu (22/12/2024).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Warung kelontong penjual minuman keras ( miras) beralkohol di Jalan Sambu, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, dirazia polisi pada Minggu (22/12/2024) malam.
39 botol miras yang disita ini mulai dari botol miras intisari, anggur merah, dan ciu.
“Total 39 botol. 12 botol intisari, 12 botol anggur merah, dan 15 botol ciu,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Bismo melanjutkan, warung kelontong itu setiap harinya menjual miras.
Sebanyak 39 botol miras ini pun langsung disita dan dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota.
Bismo menegaskan, akan terus menggencarkan razia miras apalagi saat ini sudah masuk ke momen natal dan tahun baru (Nataru) 2024.
“Kita akan terus gencarkan razia di momen Nataru ini,” tegasnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan, miras yang dijual disita.
Setelah disita nantinya akan dimusnahkan.
Sedangkan pemilik warungnya diberikan sanksi berupa teguran.
“Kalau baru pertama kali diperingatkan untuk diurus perizinannya, apabila yangg perbuatan berulang akan diajukan ke pengadilan buat proses tipiring,” kata Eka saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Ia pun menegaskan, akan terus melakukan razia warung kelontong yang menjual miras.
Pria Paruh Baya Tewas Usai Tertemper Kereta di Gunungputri Bogor, Identitas Misterius |
![]() |
---|
Bekerja Jadi Petugas Kebersihan, Upah Pekerja NTT yang Disekap di Panti Jompo Bogor di Bawah Minimum |
![]() |
---|
Update BMKG Cuaca Bogor Minggu 12 Oktober 2025: Siang Berpotensi Hujan, Malam Cerah Berawan |
![]() |
---|
8 Pekerja NTT Dijemput Kerabat, Proses Hukum Penyekapan di Panti Jompo Bogor Dipastikan Lanjut |
![]() |
---|
Rekannya Jadi Korban Penyekapan di Panti Jompo Bogor, Pekerja Asal NTT Cari Pekerjaan Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.