Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Bongkar Kasus TPPO di Kota Bogor, 8 Perempuan yang Akan Dijual ke Qatar Berhasil Diselamatkan

Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Istimewa
Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebanyak delapan orang menjadi korban TPPO dan mereka semuanya akan disalurkan ke luar negeri.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus ini terbongkar usai pihaknya menerima laporan dari Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Mereka melaporkan bahwa ada tempat penampungan calon pekerja migran di Kota Bogor ini.

“Informasinya korban ini calon pekerja migran ke daerah Timur Tengah. Mereka diduga TKW untuk dikirim ke negara Qatar,” kata Kombes Pol Bismo dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

Polresta Bogor Kota langsung mendatangi tempat penampungan delapan korban ini yang berlokasi di Apartemen Bogor Valley, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

“Di penampungan ini ada delapan orang korban. Semuanya perempuan,” tambah Bismo.

Mereka di penampungan dijaga oleh seorang pria.

Pria ini juga suruhan perempuan bernama Meidayanti Kosasih (33).

Untuk aktor utama untuk menyalurkan korban ke luar negeri bernama Dewi saat ini masih buron atau DPO.

“Korban dan penjaga di penampungan itu dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota,” tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved