Info Tekno
6 Kemampuan Fitur Baru Scan Documents di WhatsApp, Pindai Berkas Kini Tak Usah Pakai Aplikasi Lain
WhatsApp kini telah mengeluarkan fitur baru yang merupakan fitur scan documents atau pemindaian dokumen.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Opsi fitur terbaru ini akan muncul di WhatsApp terbaru.
Ketika opsi scan ini diketuk atau dipilih nanti akan langsung membuka fitur kamera.
3. Capture Documents
Dalam mengambil gambar documents ini, pengguna tinggal memposisikan kamera dalam jendela bidik lalu ketuk ambil gambar.
4. Preview dan Adjust
Setelah mengambil, pengguna bisa meninjau hasil pindaian dan melakukan pengeditan sesuai yang diperlukan.
Seperti memutar atau memotong (crop) hasil pemindaian dokumen tadi.
5. Fine-Tune Margins
Kamu bisa menyesuaikan tepian gambar dokumen untuk memastikan dokumen dibingkai dengan benar dan terlihat jelas.
6. Kirim Dokumen
Setelah puas, pengguna bisa membagikan dokumen yang dipindai secara instan dalam obrolan atau grup.
Bagaimana Cara Mendapatkan Fitur Ini ?
Fitur baru WhatsApp ini disertakan dalam pembaruan terbaru WhatsApp versi 24.25.89 yang kini tersedia untuk diunduh di AppStore.
Namun, meski fitur ini telah diumumkan secara resmi, fitur ini masih diluncurkan secara bertahap.
Sehingga untuk beberapa pengguna sementara ini mungkin masih belum mendapatkan fitur baru scan documents ini.
Sehingga pastikan pengguna WhatsApp untuk rutin memperbarui WhatsApp ini ke versi terbaru untuk mendapatkan fitur-fitur terbaru yang disediakan WhatsApp.
Pertanda Seseorang Telah Memblokir Nomor WhatsApp Anda, Begini Cara Jitu untuk Memastikannya |
![]() |
---|
Hati-hati Virus Baru Bobol Keamanan HP, Bisa Bikin WhatsApp Dibajak Hacker |
![]() |
---|
6 Rekomendasi HP untuk Gaming yang Menawarkan Perfoma Tinggi, Harga Mulai Rp 4 Jutaan |
![]() |
---|
10 Rekomendasi HP OPPO yang Kameranya Jernih, dari Entry Level hingga Kelas Premium |
![]() |
---|
5 Rekomendasi HP Prosesor Kencang Tapi Harga di Bawah Rp 5 Juta, POCO X5 Pro 5G Masih Kuat di 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.