Vonis Harvey Moeis Disindir Keras Presiden Prabowo, Momen Hakim Senyum Lihat Suami Sandra Dewi Viral

Vonis ringan terhadap Harvey Moeis disindir keras Presiden Prabowo. Di sisi lain, publik menyoroti video hakim tersenyum di persidangan Harvey.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube dan Twitter
Vonis ringan terhadap Harvey Moeis disindir keras Presiden Prabowo. Di sisi lain, publik menyoroti video hakim tersenyum di persidangan Harvey. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Momen majelis Hakim tersenyum saat melihat kemesraan Harvey Moeis dan Sandra Dewi di persidangan baru-baru ini viral di linimasa.

Publik menyoroti aksi Hakim yang bak terkesima dengan momen Harvey memeluk Sandra Dewi di persidangan kasus korupsi tersebut.

Aksi hakim yang tersenyum di persidangan Harvey Moeis itu sontak memantik cibiran dari publik di media sosial.

Di sisi lain, publik juga menyoroti tanggapan Presiden Prabowo Subianto soal vonis ringan Harvey Moeis atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Dalam responnya, Presiden Prabowo menyindir keras majelis hakim yang memvonis ringan Harvey Moeis.

Seperti diketahui, Harvey Moeis divonis hukuman penjara 6,5 tahun dan denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Vonis yang didapatkan Harvey sontak memicu kontra dari masyarakat.

Sebab kasus yang melibatkan suami Sandra Dewi itu telah merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Reaksi keras Presiden Prabowo

Atas vonis ringan yang diterima Harvey Moeis, Presiden Prabowo mengurai ketidaksetujuannya.

Dalam acara Musrenbagnas RPJMN di Bappenas Jakarta, Prabowo menyentil para hakim yang memberikan vonis ringan kepada koruptor.

"Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan triliunan, semua unsur lah. Terutama hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringan lah," imbuh Presiden Prabowo pada Senin (30/12/2024).

Tak hanya itu, Prabowo juga menyinggung soal fasilitas yang bakal didapat para koruptor di penjara jika tak diawasi.

Prabowo mewanti-wanti agar para koruptor jangan diberikan fasilitas mewah selama menghuni sel tahanan.

"Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi. Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti. Merampok ratusan triliun vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan dipenjara pakai AC, punya kulkas pakai TV," kata Prabowo.

Karenanya, Presiden Prabowo pun mengingatkan kepada Jaksa Agung agar mengajukan banding atas vonis ringan terhadap Harvey Moeis tersebut.

Prabowo bahkan menyebut koruptor yang jelas-jelas merugikan negara ratusan triliun harusnya dihukum setengah abad.

"Tolong menteri pemasyarakatan ya. Jaksa Agung, naik banding enggak? naik banding. Vonisnya 50 tahun begitu lah kira-kira," tegas Prabowo.

Baca juga: Total Harga Koleksi Jam Tangan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Bisa Bayar Iuran BPJS 940 Ribu Orang

Video hakim tersenyum viral

Sementara itu, vonis ringan yang didapatkan Harvey Moeis juga turut disorot publik di media sosial.

Baru-baru ini viral di linimasa cuplikan video persidangan Harvey Moeis memeluk erat Sandra Dewi.

Dalam narasi video dituliskan bahwa Harvey langsung memeluk sang istri setelah divonis ringan.

"Divonis hanya 6,5 tahun oleh hakim, pelaku koruptor yang merugikan negara 300 triliun ini tersenyum bahagia bersama istrinya Sandra Dewi," tulis narasi di video.

Video yang dibagikan akun Twitter Daeng Rahing itu pun mendadak viral di X.

Bukan cuma karena Harvey memeluk Sandra Dewi.

Publik menyoroti momen Hakim tersenyum lebar melihat kemesraan Harvey dan Sandra Dewi di hadapannya.

"Salfok dengan bapak hakim di belakang, kok ikut-ikutan senyum," tulis akun Daeng Rahing.

Belakangan terungkap fakta bahwa cuplikan video Harvey memeluk Sandra Dewi di persidangan itu bukanlah momen saat sidang vonis.

Harvey tampak bermesraan dengan Sandra Dewi adalah saat di persidangan awal Oktober 2024 lalu yakni saat Sandra Dewi dihadirkan di persidangan.

Untuk diketahui, ada lima Hakim yang terlibat dalam persidangan kasus Harvey Moeis.

Mereka adalah Eko Ariyanto, Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved