Operasional Biskita Transpakuan Berhenti, Ketua Komisi II DPRD Sebut Banyak Masyarakat Mengadu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Abdul Kadir Hasbi Alatas mengaku saat ini menerima banyak aduan masyarakat

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Abdul Kadir Hasbi Alatas mengaku saat ini menerima banyak aduan masyarakat pasca Biskita Transpakuan berhenti beroperasi sementara, Kamis (2/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Abdul Kadir Hasbi Alatas mengaku saat ini menerima banyak aduan masyarakat pasca Biskita Transpakuan berhenti beroperasi sementara.

Mereka yang mengadu ini meminta agar dicarikan opsi lain ketika Biskita ini berhenti beroperasi.

Biskita ini seperti diketahui berhenti beroperasi sejak kemarin Rabu (1/1/2025) sampai satu bulan kedepan.

“Ya dari lingkup terdekat saya. Kebetulan mereka tahu saya di Komisi II DPRD. Mas gimana Biskita. Katanya mereka sehari-hari pengguna aktif Biskita. Kedepan apakah ada opsi lain kata mereka,” kata Hasbi dijumpai TribunnewsBogor.com di Halte Biskita Transpakuan Balai Kota Bogor, Kamis (2/1/2025).

Ia pun memastikan kepada masyarakat, bahwa saat ini Pemkot Bogor sedang merumuskan opsinya agar masyarakat pengguna aktif itu tetap bisa terlayani.

“Saya pun sampaikan, kami dan Pemkot Bogor berusaha agar mobilisasi masyarakat yang menggunakan Biskita ini tetap terlayani,” ujarnya.

Untuk opsi yang paling memungkinkan yakni penggunaan kendaraan kepala dinas.

Nantinya, kendaraan itu akan melayani masyarakat umum sampai anak sekolah yang aktif menggunakan Biskita.

“Harapannya tetap, supaya mobilisasi masyarakat Kota Bogor khususnya anak sekolah yang sehari hari menggunakan Biskita mudah mudahan bisa menggunakan mobil dinas dan ada opsi lainnya,” ucapnya.

Di sisi lain, Komisi II DPRD menyayangkan sikap dari Pemkot melalui Dinas Perhuhungan (Dishub) Kota Bogor terkait pemberhentian sementara operasional Biskita di semua koridor.

Dishub tidak memberikan informasi ini kepada Komisi II DPRD.

“Sebelum pemberhentian ini tidak ada informasinya ke DPRD,” tandasnya.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved