Ramadhan 2025

Ada Rencana Menikah di Bulan Ramadhan 2025? Pahami Dulu Hukumnya Menurut Penjelasan Buya Yahya

Beberapa orang mempertanyakan apakah menikah di bulan Ramadhan diperbolehkan atau tidak. Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan terkait hal tersebut

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Kolase
Pendakwah kondang Buya Yahya menjelaskan hukum menikah di bulan Ramadhan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak hukum menikah di bulan Ramadhan bagi yang berencana menikah Ramadhan 2025 nanti.

Pendakwah kondang Buya Yahya menjelaskan hukum menikah di bulan Ramadhan.

Sebagaimana diketahui, pernikahan bagi umat muslim adalah ibadah terpanjang dan memiliki kedudukan paling tinggi dalam Islam.

Sehingga laki-laki dan perempuan yang telah siap secara fisik, mental, dan finansial dapat melakukan pernikahan.

Saat seseorang merencanakan pernikahan, biasanya akan mencari tanggal yang tepat untuk melangsungkan acara.

Beberapa orang pun mempertanyakan apakah menikah di bulan Ramadhan diperbolehkan atau tidak.

Ini menjadi pertanyaan sebab beberapa orang khawatir menggelar acara pernikahan bisa mengganggu keabsahan ibadah puasa.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa menikah di bulan puasa diperbolehkan.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Bagikan 4 Persiapan Jelang Ramadhan 2025, Persiapkan Sebelum Bulan Puasa Tiba

Sebab menikah di bulan suci tidak memengaruhi keabsahan puasa yang sedang dijalani.

"Akad nikah di bulan puasa boleh, dan tidak membatalkannya," jelas Buya Yahya di kanal YouTube Bahjah TV.

Pada dasarnya tidak ada petunjuk yang jelas dalam Al-Quran dan hadis tentang larangan melangsungkan pernikahan pernikahan pada bulan tertentu, kecuali saat ihram haji atau umroh.

Hanya saja, hari yang disunahkan untuk akad nikah, yaitu hari Jumat, sebab Jumat adalah hari mulia.

Dengan begitu, melakukan pernikahan di bulan Ramadhan atau saat menjalankan ibadah puasa diperbolehkan karena tidak akan membatalkan puasanya.

Menikah di bulan Ramadan justru memiliki banyak keutamaan, salah satunya mendapatkan pahala yang berlipat ganda. 

Pasalnya, pernikahan dalam Islam dinilai sebagai ibadah dengan pahala yang besar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved