Pilbup Bogor 2024
Kang Mus Tak Diajak Bayu Syahjohan Cabut Gugatan Pilbup Bogor di MK, Tegas Bakal Jadi Oposisi
Ia menegaskan akan bergabung bersama rakyat dalam mengawal jalannya pemerintahan Kabupaten Bogor ke depan.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pasangan calon Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 2, Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman alias Kang Mus nampaknya tak sejalan pasca penetapan hasil Pilkada Bogor 2024.
Musyafaur Rahman menyebut Bayu Syahjohan mengambil keputusan tanpa melibatkanya dalam rencana mencabut gugatan hasil Pilkada Bogor 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Kang Mus dalam membangun Kabupaten Bogor bersama-sama adalah suatu keniscayaan.
Namun baginya bukan berarti juga semua pihak harus berada di dalam perahu yang sama.
"Membangun Kabupaten Bogor bersama-sama tidak selalu harus berarti sama-sama duduk dalam pemerintahan," ujarnya.
Atas prinsipnya itu, Kang Mus mengaku bakal berada di garis luar dari Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan akan bergabung bersama rakyat dalam mengawal jalannya pemerintahan Kabupaten Bogor ke depan.
"Saya akan tetap berada berdiri di garis luar bersama-sama masyarakat Kabupaten Bogor untuk mencoba mengkritisi supaya ke depan Kabupaten Bogor tetap seperti yang kita inginkan tetap seperti yang kita cita-citakan, tetap seperti yang diinginkan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Calon Bupati Bogor nomor urut 2, Bayu Syahjohan akan mencabut gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun ternyata keputusan yang diambil oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor itu tidak melibatkan wakilnya dalam kontestasi, yakni Musyafaur Rahman.
Pria yang karib disapa Kang Mus itu mengaku tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut yang diutarakan oleh Bayu Syahjohan di depan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih periode 2025-2030.
"Tadi malam saya hanya diberitahu bahwa itu sudah menjadi keputusan yang diambil oleh DPC PDIP Kabupaten Bogor dalam pertemuan mereka dengan Pak Rudy dan Pak Jaro Ade," ujarnya, Jumat (3/1/2025).
Kang Mus pun mengaku bahwa pencabutan gugatan ke MK ini tidak sejalan dengan keinginannya dalam mencari keadilan.
Di samping itu, keputusan untuk melakukan gugatan hasil Pilbup Bogor 2024 ke MK merupakan bagian dari pendidikan politik untuk masyarakat.
"Tapi karna ini sudah menjadi keputusan struktural partai, saya Kang Mus menyatakan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan dan juga tidak dilibatkan dalam proses menuju pengambilan keputusan tersebut," ucapnya.
Jadi Pemenang Pilkada, Rudy-Jaro Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan, Besok KPU Tetapkan Rudy Susmanto-Jaro jadi Bupati dan Wakil Bupati Bogor |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup Bogor 2024, Rudy Susmanto Ungkapkan Rasa Syukur |
![]() |
---|
Waktu Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Belum Ditentukan, KPU Masih Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Masih Berproses di MK, KPU Belum Tentukan Waktu Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.