Viral di Media Sosial

Kisah Viral Calon Suami Kabur di Hari H Pernikahan Berbuntut Panjang, Sang Wanita Lapor Polisi

Kisah viral pengantin wanita yang menggelar resepsi tanpa pasangan karena calon pengantin pria kabur berbuntut panjang.

Editor: Naufal Fauzy
kolase TikTok
Curhat sedih wanita bernama Yayang yang ditinggal kabur calon suami di hari H pernikahan. Sang pria nekat kabur karena rahasia lamanya terbongkar. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kisah viral pengantin wanita yang menggelar resepsi tanpa pasangan karena calon pengantin pria kabur usai ketahuan menghamili wanita lain berbuntut panjang.

Diketahui, sang pengantin pria itu tidak hadir di hari pernikahan setelah rahasianya mengamili wanita lain terbongkar.

Kini kisah viral itu masih berlanjut atas tindakan dari pihak calon pengantin wanita.

Pengantin wanita yang viral ini diketahui bernama Tsaniyya (26), warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Dia melaporkan mantan calon suaminya itu ke Polrestabes Surabaya

Pasalnya, pria berinisial RAS (26) tersebut tidak hadir pada hari pernikahan mereka. 

Laporan resmi disampaikan oleh Tsaniyya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu (12/1/2025). 

"(Laporannya) 12 Januari 2025. (Mengenai dugaan) penipuan dan kerugian yang saya alami, 378 KUHP atau 310 KUHP," ujar Tsaniyya saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (15/1/2025).

Disebutkan, dua pasal yang dilaporkan tersebut adalah Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. 

Ancaman dalam pasal tersebut adalah hukuman penjara paling lama empat tahun.

Lalu, Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan hukuman sembilan bulan penjara atau denda Rp 4,5 juta. 

Tsaniyya mengharapkan agar tindakan RAS mendapatkan efek jera. 

"Pihak RAS tidak mau (bertanggung jawab) menemui. Ada (permintaan ganti rugi) Rp300 juta," kata dia. 

Peristiwa ini bermula saat keluarga Tsaniyya menggelar pengajian jelang pernikahan pada Kamis (26/12/2024). 

"H-3 itu seharusnya walimahan ya, sore ada tumpengan, harusnya si cowok ke sini (rumahnya). Ketika itu dia alasan di kantor tapi dihubungi enggak bisa," kata Tsaniyya.

Tsaniyya lalu terkejut ketika mengetahui bahwa RAS, yang telah bersamanya selama enam tahun, ternyata menghamili wanita lain

"Sempat cekcok, karena orang tua perempuan yang dihamili ini enggak terima ada pernikahan kami. Tapi ya gimana, dia harus tanggung jawab karena merencanakan ini," ujar dia. 

Keluarga mempelai pria kemudian mendatangi Tsaniyya di rumahnya dan membuat perjanjian untuk tetap melanjutkan pernikahan yang direncanakan di gedung Jalan Prof.dr.Moestopo pada Minggu (29/12/2024).

Namun, RAS sempat menghubungi orang tua Tsaniyya untuk membatalkan pernikahan, meskipun akhirnya ia memilih untuk melanjutkannya. 

"Dia sudah tidak bisa dihubungi waktu saya ke gedung (pernikahan) itu. Orangtuanya bilang 'mas ininya enggak ada, keluar dari semalam beli nasi goreng enggak pulang," kata dia.

Tsaniyya berharap RAS akan tiba tepat waktu untuk mengucapkan ijab, namun harapannya sirna setelah menunggu beberapa jam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pacar Hamili Wanita Lain, Tsaniyya Batal Nikah, Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved