Viral di Media Sosial

Nasib Ahmad Sahroni Kena Karma Usai Hina Rakyat Soal DPR Bubar hingga Blokir Orang yang Menantangnya

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni dikabarkan kini telah mendapatkan sanksi usai perkataannya viral soal reaksi kritikan DPR bubar dari masyarakat.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Youtube Kompas TV, Instagram Ahmad Sahroni
AHMAD SAHRONI KENA KARMA - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni dikabarkan kini telah mendapatkan sanksi usai perkataannya viral soal reaksi kritikan DPR bubar dari masyarakat, Jumat (29/8/2025). Karma itu dia terima usai ucapanya soal DPR bubar dinilai menghina rakyat. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni dikabarkan kini telah mendapatkan sanksi usai perkataannya viral soal reaksi kritikan DPR bubar dari masyarakat.

Sanksi tegas diberikan kepada Sahrono khususnya setelah ucapannya viral soal tuntutan masyarakat soal DPR bubar.

Dia merespons dengan kata-kata menohok soal kritikan itu yang dinilai menghina masyarakat.

Bahkan dia sampai mengeluarkan kata umpatan atau kata kasar saat menyampaikan respons kritikan tersebut.

Hal itu Sahroni ucapkan dalam sebuah kunjungan kerja di Sumatera Utara pada 22 Agustus 2025.

"Kritik mau ngapain aja boleh, tetapi jangan mencaci maki berlebihan," kata Sahroni di video yang viral itu dikutip dari Kompas TV, Jumat (29/8/2025).

Mencaci maki berlebihan, menurut Sahroni, itu dapat merusak mental.

"Itu karena merusak mental, mental manusia yang begitu adalah mental orang tertol** sedunia," kata Sahroni.

Setelah ucapan Sahroni ini viral, DPR RI fraksi NasDem akhirnya bereaksi tegas.

Dikutip dari Kompas TV, surat hasil rapat pimpinan Fraksi NasDem sudah beredar.

Surat itu diisi perihal soal penyampaian pergantian nama anggota komisi I dan III.

Namun dalam pergantian ini, Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi didepak.

Dia dipindahkan menjadi anggota komisi.

Poisisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu.

Dalam surat itu tertulis, "sesuai rapat pimpinan fraksi Partai NasDem DPR RI dengan hormat kami sampaikan pergantian nama anggota Komisi III dan IV.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved