Pengakuan Nanang Gimbal Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Aktor Mak Lampir, Simpan Dendam 6 Tahun

Nanang Irawan alias Nanang Gimbal mengaku tega menusuk aktor sinetron Mak Lampir, Sandy Permana karena dedam.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
Nanang Irawan alias Nanang Gimbal mengaku tega menusuk aktor sinetron Mak Lampir, Sandy Permana karena dedam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nanang Irawan alias Nanang Gimbal mengaku tega menusuk aktor sinetron Mak Lampir, Sandy Permana karena dedam.

Kepada penyidik, Nanang Gimbal mengaku sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban.

Selain itu, tersangka juga menyimpan dendam terhadap korban selama enam tahun lamanya.

Sehingga saat bertemu korban yang saat itu melihatnya secara sinis, pelaku langsung melancarkan aksinya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, kejadian itu terjadi di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah Jaya, Blok A4 RT 5/8 Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Nanang Gimbal saat itu sedang memperbaiki motornya di pinggir jalan depan rumah, Minggu (12/1/2025) pukul 06.45 WIB.

Kemudian ia melihat korban Sandy Permana yang sedang mengendarai motor melintas di depan rumahnya.

"Tiba-tiba korban meludah dan menatap sinis terhadap tersangka," kata Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Kamis (16/1/2025).

Rupanya saat itu Nanang Gimbal sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban.

Nanang Gimbal pun langsung emosi dan mengambil pisau dari kandang ayam di samping rumahnya.

"Kemudian berlari mengejar korban dengan maksud melukai korban dan meluapkan kekesalan yang selama ini terpendam," jelasnya.

Tersangka kemudian menusuk perut korban sebanyak dua kali dalam posisi korban masih ada di atas motor.

Korban lalu berhenti dan melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalangi tersangka menusuk.

"Namun tersangka tetap berusaha melukai korban dengan cara menusuk kembali ke arah pelipis 1 kali, menusuk kepala 1 kali, msnusuk dada korban 1 kali, menusuk leher kiri korban 1 kali," jelasnya.

Bahkan saat Sandy Permana berusaha ingin menyelamatkan diri, Nanang Gimbal kembali mengejar korban dan menusuk punggungnya.

Setelah itu, korban berusaha terus berlari untuk menyelamatkan diri.

Nanang Gimbal juga melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju persawahan di sekitar.

"Lalu motor ditinggal di tepi sawah, selanjutnya tersangka melarikan diri dengan cara menumpang truk hingga tempat persembunyian di daerah Karawang," jelasnya.

Dalam pelariannya, pelaku sempat mengelabui petugas kepolisian.

"Pelaku memotong rambut yang tadinya gimbal, jadi dipotong pendek," tambahnya.

Dendam selama 6 tahun

Menurut Kombes Wira Satya Triputra, pelaku rupanya sudah dendam pada korban sejak tahun 2019.

Awalnya tersangka dan korban bertetangga sejak tahun 2017 di perumahan Cibarusah Jaya.

Kemudian pada tahun 2019 ketika korban akan mengadakan pesta perkawinan dan akan mendirikan tenda dengan memasuki pekarangan rumah tersangka, serta melakukan penebangan pohon di pekarangan tersangka tanpa seizin terlebih dahulu.

"Sehingga tersangka tidak menegur korban, karena tersangka tahu korban sangat pemarah. Atas perbuatan korban, tersangka sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban," jelasnya.

Dalam kesehariannya, Nanang Gimbal pun menjalani kehidupan bertetangga dengan korban tidak harmonis. Keduanya tidak pernah saling menyapa meski tinggal bersebelahan.

"Tahun 2020 tersangka memutuskan menjual rumah yang ditempati dan pindah untuk mengontrak di blok lain, Blok A5 No.1," lanjutnya.

Pada sekitar Oktober 2024, di lingkup RT diadakan acara rapat dalam rangka untuk menurunkan RT 5/8 karena diduga ketua RT ada melakukan perbuatan perselingkuhan dengan warga sekitar.

Rupanya dalam acara itu, korban sempat berteriak dan beradu mulut dengan istri ketua RT.

"Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat 'gak usah teriak-teriak, biasa aja'. Namun korban memelototi tersangka dan berkata 'Lu bukan warga sini,gak usah ikut-ikutan'," kata Kombes Wira.

Mendengar ucapan itu, tersangka diam dan mencoba untuk menenangkan diri.

"Namun dalam hati tersangka menambah dendam yang selama ini tersangka pendam terhadap korban," katanya.

Tak hanya itu, setelah rapat penurunan ketua RT, istri tersangka atas nama Y disomasi oleh korban melalui pesan WA.

"Berisi tuduhan tersangka menyerang korban saat rapat. Mendengar informasi tersebut, tersangka tidak merespon, namun menambah rasa benci terhadap korban," tandasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved