Soroti Pembongkaran Pagar Laut, Titiek Soeharto Turun Langsung ke TKP, Mahfud MD Sindir Menteri KKP

Soroti polemik pagar laut, Titiek Soeharto terjun langsung ke TKP. Di sisi lain, Mahfud MD menyentil Menteri KKP soal pembongkaran pagar laut.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Soroti polemik pagar laut, Titiek Soeharto terjun langsung ke TKP. Di sisi lain, Mahfud MD menyentil Menteri KKP soal pembongkaran pagar laut. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polemik pagar laut belakangan menyedot perhatian politisi hingga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Terlebih hari ini, pagar laut di perairan laut Tangerang kembali dibongkar oleh ratusan aparat gabungan dan ribuan nelayan, Rabu (22/1/2025).

Dalam pembongkaran hari ini, anggota DPR RI Titiek Soeharto ikut terjun langsung ke TKP pembongkaran pagar laut di tengah laut Tangerang.

Pembongkaran tersebut dilakukan menyusul permintaan dari Presiden Prabowo Subianto guna menyelesaikan polemik pagar laut.

Sebelumnya, pembongkaran pagar laut sempat diprotes oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dalam arahannya, Menteri KKP meminta kepada TNI AL agar menghentikan sementara pencabutan pagar laut.

"Menurut kami, barang bukti yang dalam penyelidikan ya jangan dibongkar. Karena nanti ada arus dan sebagainya kan nanti terdampak. Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar)," ujar Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

Beberapa hari terhenti, pembongkaran pagar laut itu akhirnya kembali dilanjutkan hari ini.

Sebab polemik pagar laut kian berlarut-larut dan viral satu Indonesia.

Titiek Soeharto selaku anggota DPR RI yang mengawal kasus tersebut pun turut mengurai respon tajam.

Menurut Titiek, pemerintah harus segera mengumumkan siapa pemilik pagar laut dan pemrakarsanya.

"Terkait pagar laut yang misterius itu 30,16 km, kami dari komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa, siapa yang bikin, siapa yang suruh, siapa yang membiayai. Masa tiba-tiba ada 30,16 km kan enggak bisa dibikin satu dua hari, supaya segera oleh pemerintah mengetahui siapa yang bikin ini," pungkas Titiek Soeharto dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.

Geram dengan pembangunan pagar laut yang merugikan para nelayan, Titiek Soeharto pun menyinggung soal biaya pembuatan pagar laut.

Titiek pun tidak yakin bahwa pagar laut tersebut dibuat oleh para nelayan.

"Ini (pembuatan pagar laut) biayanya mahal, udah dihitung katanya Rp12 miliar. Tiba-tiba ada yang mengaku bahwa ada sekelompok nelayan yang swadaya membangun pagar laut ini, kan kita ini dari komisi IV sedang berusaha menyejahterakan para nelayan, kok tiba-tiba nelayan punya duit segitu, ini kan sangat mengada-ada," ujar Titiek.

Karenanya pada hari ini, Titiek Soeharto terjun langsung ke TKP untuk ikut memantau pembongkaran pagar laut.

Dalam video yang terekam, Titiek Soeharto terlihat menaiki Tank Amfibi untuk menuju ke tengah laut.

Titiek tampaknya ingin melihat langsung pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI AL dibantu ribuan nelayan setempat.

Baca juga: Kekuatan Kholid Nelayan untuk Lawan Dalang Pagar Laut Tangerang, Pantas Tak Ciut Walau Diancam

Mahfud MD ikut bersuara

Tak cuma anggota DPR RI, politisi sekaligus profesor bidang hukum, Mahfud MD juga turut menanggapi polemik pagar laut.

Dalam kanal Youtube-nya, Mahfud MD menyindir Menteri KKP yang sempat meminta pembongkaran pagar laut dihentikan.

Menurut Mahfud MD, membongkar pagar laut tidak sama dengan menghilangkan barang bukti kasus.

Lagipula barang bukti kasus bisa berupa video atau rekaman, tak harus pagar laut sejauh puluhan kilometer itu yang dibiarkan.

"Ada yang mengatakan 'tidak bisa dibongkar kan ini bukti pidana'. Lah pembongkaran terhadap barang bukti itu jangan diartikan menghilangkan penyelidikan dan penyidikan, mengganggu proses hukum, (seperti) menteri KKP mengatakan itu. Lah kenapa kalau bukti memangnya? wong di dalam hukum udah biasa. Ada 10 truk nyuri kayu di hutan Kalimantan sana, ya divisualisasi (direkam), diambil buktinya satu. Barangnya yang 10 truk itu (ditaruh di ruangan) barang sitaan," ujar Mahfud MD.

Diungkap Mahfud MD, pemusnahan barang bukti sebuah kasus biasa dilakukan penegak hukum.

Karenanya Mahfud MD menyarankan agar pagar laut puluhan kilometer tersebut segera dibongkar.

Kata Mahfud, cukup 2 atau 10 meter area pagar laut saja yang disisakan untuk dijadikan barang bukti di pengadilan.

"Apalagi sekarang toh, bisa pakai drone visualisasinya kan waktu membongkar. Disisakan buat berita acara itu bisa jadi bukti di pengadilan. (Pagar laut disisakan) Tinggal 2 atau 10 meter lah kalau pengadilan mau meninjau. Kalau tidak cukup ya dengan visual yang dibuat. Kalau hakim yakin, sudah ada di berbagai media, hakim ngapain harus ke situ (lokasi pagar laut) juga," pungkas Mahfud MD.

Lebih lanjut menurut Mahfud, pembongkaran pagar laut harus tuntas dilakukan dengan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Sebab kata Mahfud, polemik pagar laut tersebut bak menginjak-injak negara dan pejabat di dalamnya.

"Perintah presiden harus segera dilaksanakan, (pagar laut) harus dibongkar, demi kewibawaan negara, kedaulatan hukum kita juga agar tidak diinjak-injak preman, bandit, cecunguk. Lalu aparat kita seperti dikencingi kepalanya semuanya, pejabat-pejabat kita, masa kita diam aja, ya tegas dong, ini kan negara, sesudah itu diproses hukumnya tanpa pandang bulu," kata Mahfud MD.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved