Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Teriak Emosi Saat Nyemplung Cabut Pagar Laut, Said Didu Bocorkan Harga Jual Laut di TKP, Fantastis!

Viral momen Said Didu teriak kecam oligarki saat cabut pagar laut di tengah laut. Said Didu belakangan membocorkan harga jual tanah fantastis di TKP.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Viral momen Said Didu teriak kecam oligarki saat cabut pagar laut di tengah laut. Said Didu belakangan membocorkan harga jual tanah di TKP yang nilainya fantastis 

Pencabutan SHM dan HGB tersebut berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2021, yakni pencabutan sertifikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika adanya cacat administrasi dan belum mencapai usia 5 tahun sejak diterbitkan.

"Sebagian besar sertifikat ini terbit pada tahun 2022-2023 maka syarat cukup untuk pembatalan terpenuhi," kata Nusron Wahid.

"Oleh karena itu, ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar (garis pantai) adalah cacat prosedur dan cacat material," sambungnya.

Guna mengusut keluarnya SHM dan HGB di area pagar laut, Nusron Wahid akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat.

Mereka adalah juru ukur kantor pertanahan Tangerang, kantor jasa surveyor berlisensi, Kepala seksi pengukuran dan survei kantah Tangerang, Kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran tanah kantah Tangerang, kepala kantah Tangerang.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved