Pagar Laut Tangerang dan SHM, Ketika Menteri ATR Benarkan Apa yang Dikatakan Nelayan Kholid
Barulah setelah viral, pagar laut tersebut jadi atensi nasional hingga dibongkar oleh TNI atas perintah Presiden RI Prabowo Subianto.
Kata Menteri ATR/Kepala BPN
Kecurigaan Kholid soal area di dalam pagar laut Tangerang telah memiliki SHM ternyata benar adanya.
Belum lama ini, pemerintah mengakui bahwa sudah ada Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) dari pagar laut tersebut.
Diungkap Menteri ATR Kepala BPN, Nusron Wahid, tercatat ada 263 bidang dalam bentuk SHGB yang terdiri dari 234 bidang atas nama beberapa perusahaan.
Tak hanya itu, ada juga SHM yang terbit di kawasan pagar laut dengan jumlah 17 bidang.
"Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak media sosial," kata Nusron Wahid, dilansir Kompas.com.
Terkait penemuan tersebut, Nusron Wahid menyebut pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan SHM tersebut.

Baca juga: Tak Terima Pagar Laut 30 Km Disebut Hasil Swadaya, Susno Duadji Kompak dengan Nelayan Kholid: Botol!
Baca juga: Lumba-lumba Mati Tersangkut Pagar Laut di Bekasi, Dedi Mulyadi Geram, Butuh Bantuan Alat TNI AL
Baca juga: Tokoh-tokoh Besar di Balik Pagar Laut Tangerang, Ada Teman Said Didu: Padahal Dia Aktivis Juga
Bantah Klaim Inisiasi Nelayan
Dalam pemaparannya, Kholid juga membantah klaim yang menyebut bahwa pembangunan pagar laut tersebut atas inisiasi nelayan.
Belakangan memang beredar isu bahwa nelayan sengaja membangun pagar laut tersebut untuk mengatasi abrasi.
"Saya juga sempat berpikir tentang abrasi, ya enggak masuk pikiran juga, masak abrasi begini (pakai bambu)," kata Kholid.
"Kalau misalnya swadaya masyarakat, saya perkirakan ini lebih dari 5 juta bambu, (harga bambu) yang paling murah Rp15 ribu. Kalau ada 5 juta bambu, udah berapa miliar? Enggak masuk (akal), enggak ada," tegasnya.
Negara Tidak Berdaya
Kholid menekankan, mestinya pemerintah bergerak memberi sanksi jika sudah mengetahui siapa dalang di balik pagar laut Tangerang.
"Kalau sudah menjadi informasi, harusnya negara hadir dong. Buktinya, kenyataannya (tidak ditindak)," ungkap Kholid.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.