Sempat Disorot, Harta Kekayaan AKBP Jazuli Dani Turun Drastis, dari Rp29,5 Miliar Jadi Rp3,5 Miliar

Seorang perwira polisi bernama AKBP Jazuli Dani Iriawan belum lama ini jadi sorotan lantaran harta kekayaan yang dimilikinya berjumlah fantastis.

Editor: Tiara A. Rizki
Istimewa via TribunJatim.com
AKBP Jazuli Dani Iriawan (kiri) 

SIAPA SOSOK AKABP JAZULI DANI IRIAWAN?

AKBP Jazuli Dani sudah lama bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ia pernah menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim.

Kemudian, menduduki kursi Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim (IIIA2) pada tahun 2021.

Perjalanan kariernya berlanjut dengan menjadi Kapolres Pamekasan.

Ia menjadi polisi nomor satu di wilayah hukum Pamekasan selama kurang lebih satu  tahun.

Terbaru, AKBP Jazuli Dani kembali dimutasi menjadi Kapolres Pasuruan menggantikan AKBP Teddy Chandra, SIK, MSi.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP/2024 pada 29 Desember 2024.

Upacara serah terima jabatan (sertijab) ini dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (14/1/2025).

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, rotasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam organisasi kepolisian.

"Mutasi hal yang biasa dalam organisasi sebagai tour of area and tour of duty dan penyegaran serta promosi," kata AKP Sri Sugiarto, dikutip dari TribunMadura.com.

Jazuli Dani Iriawan saat ini berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi disingkat AKBP.

AKBP adalah tingkat kedua perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia dengan lambang dua bunga melati emas di pundaknya.

AKBP Jazuli Dani memiliki dua titel akademis, Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) dan Magister Terapan Operasi Laut (M Tr Opsla).

AKBP Jazuli Dani Iriawan memiliki seorang istri bernama Widya Dani, yang juga menjabat sebagai Ketua Bhayangkari cabang Pasuruan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Harta Kekayaan AKBP Jazuli Dani Iriawan Jadi Sorotan, Berkurang Drastis dari Rp29 M Jadi Rp3,5 M

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved