Bukan Suami Siri, Ini Hubungan Pelaku dengan Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi, Motifnya Cemburu
Hubungan pelaku dengan korban mutilasi mayat dalam koper di Ngawi, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hubungan pelaku dengan korban mutilasi mayat dalam koper di Ngawi, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Sempat beredar kabar kalau pelaku merupakan suami siri korban.
Korban Uswatun Khasanah awalnya dikabarkan sudah tiga kali menikah.
Tersangka santer dikabarkan merupakan suami ketiganya.
Mayat wanita dalam koper itu ditemukan di Kendal, Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (23/1/2025).
Saat ditemukan, jasad itu dalam kondisi tidak utuh.
Bagian kepala dan kaki korban ditemukan di tempat lain yang dibuang oleh pelaku.
Pelaku mutilasi akhirnya ditangkap pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Farman mengungkap, hubungan pelaku dengan korban diduga spesial.
Ia juga mengatakan kalau tersangka RTH atau Rohmad Tri Hartanto atau Anto, berstatus sudah memiliki istri.
"Status masih bersatu (belum cerai)," kata Kombes Pol Farman dilansir dari live TikTok @hellboyjatanraspolda, Senin (27/1/2025).
Menurut Kombes Pol Farman, keduanya memang memiliki hubungan khusus.
"Faktanya dari kehidupan pribadi yang kita sebutkan (tersangka), memang yang bersangkutan beberapa kali sering dikatakan berhubungan dengan korban," jelas dia.
Soal status tersangka sebagai suami siri korban, menurutnya hal itu tidak benar.
Keduanya mengaku sudah menikah siri agar tidak dicurigai oleh pemilik kos-kosan.
"Untuk mengelabui, yang bersangkutan ini supaya tidak dicurigai masuk kos-kosan itu, mengaku sebagai suami siri," tuturnya.
Namun saat dicek kebenarannya, keduanya tidak memiliki bukti sudah menikah secara siri.
"Sudah kami cek apakah betul suami siri, sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak," kata dia.
Ia juga mengatakan kalau hubungan keduanya sudah berlangsung cukup lama.
"Sudah berhubungan lebih kurang 3 tahun," ucapnya lagi.
Kombes Pol Farman juga mengungkap motif asmara dan sakit hati dalam pembunuhan berencana ini.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sakit hati karena korban pernah memasukkan pria lain ke dalam kamar kos.
"Motifnya sakit hati, kemudian juga cemburu karena tersangka merasa korban juga pernah memasukkan laki-laki lain ke dalam kosan, itu pengakuan tersangka," katanya.
"Selain itu ada rasa ketersinggungan," tambah dia.
Ia juga mengungkap bahwa pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini.
"Kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari, makanya pelaku mengajak korban bertemu di hotel Kediri," katanya saat siaran pers.
Korban dan tersangka melakukan cek in di hotel tersebut pada Minggu (19/1/2025) malam.
"Tanggal 19 cek in malam, ada cekcok dan terjadilah korban dijepit oleh tersangka sehingga meninggal dunia," ungkapnya.
Namun setelah korban meninggal dunia, pelaku sempat kebingungan sehingga terpikir untuk membuang jasad Uswatun Khasanah.
Tersangka kemudian sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil koper, lalu menyiapkan plastik, lakban, dan pisau.
"Tanggal 20 dini hari tersangka melakukan mutilasi. Awalnya akan dimasukkan secara utuh di koper, tapi tidak cukup," jelasnya.
Tersangka kemudian memotong bagian tubuh korban yakni kepala dan kakinya.
"Pertama dibuang bagian kaki di daerah Trenggalek, upaya untuk membuang kepala sempat dilakukan saat membuang tapi diurung, besoknya baru dilakukan pembuangan di Ponorogo, sedangkan tubuh dibuang di Ngawi," tandasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
Gelagat Aneh Wanda Pelaku Mutilasi 3 Mahasiswi, Polisi Dibuat Heran, Kriminolog: Pelaku Cerdas |
![]() |
---|
Curhat Terakhir Septia Ananda Sebelum Dimutilasi Wanda di Padang Pariaman, Ucap Pesan untuk Ibu |
![]() |
---|
Akal Bulus Satria Johanda Tutupi Aksinya Bunuh 2 Wanita Tahun 2024, Omongan Dukun Jadi Kenyataan |
![]() |
---|
Unggahan Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Bikin Geger, Santai Rekam Konten Usai Bunuh 3 Wanita |
![]() |
---|
Pengakuan Pemuda Mutilasi Wanita di Padang Pariaman, Ternyata Ada 2 Korban Lain yang Baru Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.