Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PMM: 2 Soal Post Test Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
Kunci jawaban PMM Topik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, post test Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak kunci jawaban soal post test Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang muncul dalam lembar Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Modul tersebut berada di bawah Topik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan [Kemitraan dengan PUSPEKA].
Salah satu soal yang muncul adalah:
- Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara memperkuat tata kelola, edukasi, dan penguatan sarana prasarana. Penyediaan kursi roda untuk penyandang disabilitas termasuk pada aspek yang mana?
Perlu dicatat, pembahasan dan kunci jawaban soal PMM 2024 dalam artikel ini dibuat hanya untuk digunakan sebagai panduan dan referensi agar lebih mudah saat mengerjakan tugas.
Selain itu, urutan soal maupun pilihan jawabannya bisa saja disajikan secara acak, sehingga guru harus teliti dalam mengerjakannya.
*) kunci jawaban ini dikutip dari laman guru.kemdikbud.go.id
========================================================
Baca juga: Kunci Jawaban PMM Latihan Pemahaman Modul 1 Mengapa Refleksi? Materi: Untuk apa hasil dari refleksi?
Baca juga: Kunci Jawaban PMM Latihan Pemahaman Modul 1 Mengapa Refleksi? Materi: Apakah semua refleksi efektif?

- Platform Merdeka Mengajar (PMM) - Kurikulum Merdeka
- Topik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan [Kemitraan dengan PUSPEKA]
- Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
POST TEST
Soal 1 dari 2
Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara memperkuat tata kelola, edukasi, dan penguatan sarana prasarana. Pembuatan poster, baliho, baik cetak maupun digital yang berisi pesan kunci anti kekerasan termasuk pada aspek yang mana?
A. Edukasi
B. Tata kelola
C. Tata boga
D. Penyediaan sarana prasarana
Jawaban: A. Edukasi
Soal 2 dari 2
Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara memperkuat tata kelola, edukasi, dan penguatan sarana prasarana. Penyediaan kursi roda untuk penyandang disabilitas termasuk pada aspek yang mana?
A. Edukasi
B. Tata kelola
C. Tata boga
D. Penyediaan sarana prasarana
Jawaban: D. Penyediaan sarana prasarana
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Jawaban Post Test Modul 3, Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan dapat Dilakukan dengan Cara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.