Viral di Media Sosial

Viral Rp 54 Ribu Per Orang, Ini Harga Tiket Curug Nangka Bogor Sebenarnya, Polisi Cek Langsung

Tempat wisata Curug Nangka, Kabupaten Bogor baru-baru ini viral di media sosial karena tiket yang dianggap mahal.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas
CURUG NANGKA VIRAL - Tempat wisata Curug Nangka, Kabupaten Bogor baru-baru ini viral di media sosial karena tiket yang dianggap mahal. Polsek Tamansari telah mengecek langsung perihal tarif tiket yang viral di medsos tersebut, Kamis (30/1/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tempat wisata Curug Nangka, Kabupaten Bogor baru-baru ini viral di media sosial karena tiket yang dianggap mahal.

Dalam narasi yang beredar di media sosial salah satunya diunggah oleh akun @infojawabarat.

Di sana diunggah video adanya rombongan wisatawan yang mengeluhkan tarif tiket Curug Nangka.

Video itu juga dibubuhkan narasi, "Taman Nasional Curug Nangka, retribusi: Rp 54.900/orang. 'Pejalan Kaki' Gokil !!."

Video itu memperlihatkan rombongan wisatawan itu berjalan di sebuah jalan aspal menuju pintu pos tiket ke kawasan wisata.

Di sana rombongan wisatawan ini menemui petugas tiket masuk.

Si perekam video wisatawan ini tampak memperlihat pricelist tiket masuk ke Curug Nangka yang terpasang di sana.

Di sana terlihat bahwa untuk harga tiket masuk ke Curug Nangka dipatok Rp 37.000 per orang untuk weekday.

Sementara untuk di weekend dipatok Rp 54.500 per orang.

Di video, seorang wisatawan wanita sedang berjalan menyampaikan keluhannya.

"Kita ini planing mau ke Curug Nangka ya, ternyata satu orang itu Rp 54.900 gak masuk di akal, kali 11 bisa jadi Rp 500 ribuan, hak ?, gokil !," ucap wisatawan itu sambil tertawa.

"Udah gitu kita semua jalan kaki, kagak pake mobil. Gila, mau naik haji kayaknya ye, kayaknya mau naik haji satu kampung kayaknya," sambung dia.

Fakta Harga Tiket Sebenarnya

Terkait hal itu, Polsek Tamansari bergerak cepat menindaklanjutti video viral tersebut.

"Berdasarkan hasil pengecekan di wisata Curug Nangka, harga tiket sesuai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," kata Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang kepada wartawan, Kamis (30/1/2025) dikutip dari Warta Kota.

Dia menjelaskan tiket masuk ke Curug Nangka pada hari biasa sebesar Rp 37.000 per orang.

Sementara pada hari libur nasional dan akhir pekan, tiket masuk sebesar Rp 54.500 per orang.

"Tarif masuk wisata Curug Nangka ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 tahun 2024 menggantikan PP No 12 tahun 2014 mengenai jenis dan tarif PNBP yang berlaku di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," jelas Jajang.

Berdasarkan arahan dari pusat, lanjut Jajang, Balai TNGHS memberlakukan penyesuain tarip wisata di kawasan ini dengan peraturan baru PP No 36 Tahun 2024 tanggal 30 Oktober 2024.

"Jadi bisa dipastikan tarif masuk yang dikeluhkan wisatawan sesuai aturan, bukan pungutan liar," tandasnya.

Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved