Viral di Media Sosial
Viral Gara-gara Merendahkan Honorer, Wenny Myzon Terungkap Pingin Resign dari PT Timah: Fokus Bisnis
Seorang pegawai BUMN PT Timah menjadi sorotan publik lantaran videonya yang menghina tenaga honorer beredar viral di media sosial.
"Tanggal 25 Maret aku memang mau fokus ngurus usaha-usaha gue yang nggak seberapa itu," tulis Wenny Myzon dalam sebuah unggahan di akun Instagram-nya.
Selain itu, ia ternyata sudah menyebut dirinya akan hengkang dari PT Timah.
Rencana berhenti kerja di PT Timah ditulis Wenny dalam unggahan tanggal 24 Januari 2025.
"Tak mudah tapi saya jalani. Sebentar lagi saya akan menggantungkan baju seragam. Walau berat karena merasa sangat beruntung bisa bergabung di team ini. Atasan Masha Allah baik dan kawan 1 ruangan pun luar biasa 1 frekuensi. Insha Allah duniawi akan diganti Allah dengan yang lebih baik," tulis Wenny Myzon.
Banyak informasi beredar menyebut bahwa Wenny memang sudah pernah menerima teguran karena ulahnya.
Terakhir, ia ditegur tahun 2024 lalu.
Di media sosial, Wenny juga dikenal dengan sebutan Ibu Suri Wakanda.
Baca juga: Ridwan Kamil Pakai Pinjaman Covid untuk Bangun Masjid Al Jabbar, Demul : Hutang Seluruh Rakyat Jabar
Baca juga: Viral Aksi Ibu Penjual Nasi Kasih Makan Gratis ke Ojol, Ini Sosoknya, Profesi Suaminya Tak Disangka
Baca juga: Pengakuan PT Timah Usai Pegawainya Hina Honorer Pakai BPJS, Wenny Myzon Gunakan Layanan yang Sama?
Klarifikasi PT Timah
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan, PT Timah Tbk menegaskan bahwa konten yang dibuat Wenny Myzon tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
"Menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," deemikian isi pernyataan PT Timah di media sosial X @Official_TIMAH.
PT Timah juga mengklarifikasi bahwa semua karyawannya, termasuk Wenny Myzon, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.
"Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing," tulis PT Timah.
Terkait langkah–langkah yang akan ditempuh, PT TIMAH mengaku akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.
Perusahaan juga telah memanggil Dwi Citra Weni dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.
"Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan perusahaan," jelas Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Budiman Siahaan, sebagaimana dikutip dari PosBelitung.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.