Akhiri Polemik Gas LPG 3 Kg, Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Izinkan Kembali Pengecer Menjual

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM, untuk mengizinkan kembali pengecer menjual gas elpiji 3 kg. 

Editor: Vivi Febrianti
Instagram/presidenrepublikindonesia
INSTRUKSI PRABOWO SOAL GAS LPG 3 KG - Ilustrasi. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM, untuk mengizinkan kembali pengecer menjual gas elpiji 3 kg.  

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM, untuk mengizinkan kembali pengecer menjual gas elpiji 3 kg

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dasco menyebut hal itu berdasarkan komunikasi dengan Presiden Prabowo.

"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.

Dasco menyebut kebijakan menjual elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal.

Nantinya, pengecer akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3 kg tidak mahal.

"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.

Diketahui, pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025. Kini elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan.

Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di beberapa lokasi di Jakarta mengalami antrean panjang demi mendapatkan elpiji 3 kg di pangkalan resmi.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved