Cara Cek Penerima Bansos PKH Melalui Website dan Aplikasi, Siapkan KTP dan KK

Ada 2 cara cek bansos PKH yang bisa dilakukan, yakni lewat aplikasi atau website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Kolase foto Aplikasi Cek Bansos, Freepik
CEK BANSOS PKH : Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH 2025, bisa mengeceknya sendiri secara online. Ada 2 cara yang bisa dilakukan, yakni lewat aplikasi atau website resmi. 

5. Login ke aplikasi, lalu cek status penerimaan bansos melalui menu “Profil”.

Baca juga: Bansos PIP 2025 Termin 1 Cair Februari, Ini Cara Cek Status Penerima, Siswa SMA Dapat Rp1,8 Juta

Cara cek dana bansos PKH 2025

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, dapat mulai mengecek saldo dana.

Anda bisa mengeceknya di rekening Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pastikan rekening yang terdaftar aktif dan dapat digunakan untuk transaksi. 

Untuk mengetahui apakah dana sudah cair, Anda bisa menggunakan layanan mobile banking atau internet banking dari BNI, BRI, atau BSI. 

Selain itu, Anda juga bisa mengunjungi ATM terdekat untuk melakukan pengecekan saldo.

Selain cek di rekening, penerima dapat datang langsung ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana bantuan secara langsung dan cepat.

Bagi penerima dengan keterbatasan mobilitas, layanan door to door disediakan oleh PT Pos Indonesia.

Besaran dana bansos PKH 2025

  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun
  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved