KIP Kuliah 2025 Tahap I Kabarnya Cair Februari, Simak Syarat, Cara, dan Alur Pendaftarannya

Simak prediksi jadwal pencairan dana Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2025 dan syarat, cara, serta alur pendaftarannya.

|
Editor: Tiara A. Rizki
tangkap layar kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
Ilustrasi KIP KULIAH (Kartu Indonesia Pintar) - Simak prediksi jadwal pencairan dana Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2025 dan syarat, cara, serta alur pendaftarannya. 

Maka siswa harus memperhatikan jadwal pendaftaran semua jalur masuk.

Dalam waktu dekat, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) , Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), jalur mandiri PTN, PTS.

Pada tahun-tahun sebelumnya, registrasi akun KIP Kuliah akan dibuka bersamaan dengan pendaftaran SNBP.

Sementara batas waktu penutupan registrasi akun dan pendaftaran biasanya sampai bulan Desember.

Perlu kamu ketahui bantuan KIP Kuliah membantu mahasiswa bisa gratis kuliah sampai periode waktu tertentu.

Serta ada bantuan biaya hidup bulanan yang bisa diperoleh mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Cara registrasi akun KIP Kuliah

Berdasarkan cara registrasi akun KIP Kuliah tahun sebelumnya, berikut gambaran yang bisa kamu lakukan saat pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile app.

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset. 

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti.

6. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved