Viral di Media Sosial

Kena Batunya Seusai Video Hina Tenaga Honorer Viral, Wenny Myzon Resmi Dipecat dari BUMN PT Timah

Sanksi pemecatan terhadap Wenny Myzon alias Dwi Citra Weni oleh PT Timah Tbk sesuai dengan harapan puluhan tenaga honorer di Bangka Belitung.

|
Editor: Tiara A. Rizki
Tangkap layar TikTok/WennyMyzon1
PEGAWAI BUMN HINA HONORER - Video seorang pegawai BUMN PT Timah Tbk bernama Dwi Citra Wenny merendahkan pengguna BPJS Kesehatan dan membuat plesetan 'honorer' menjadi 'honorer' beredar viral di media sosial. - Setelah video meledek tenaga honorer dan pengguna BPJS Kesehatan viral, akhirnya Wenny Myzon betul-betul kena batunya. Ia dipecat dari PT Timah Tbk. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah video meledek tenaga honorer dan pengguna BPJS Kesehatan viral, Wenny Myzon betul-betul kena batunya.

Wanita bernama asli Dwi Citra Weni tersebut akhirnya dipecat langsung oleh perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah Tbk.

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyebut pihak perusahaan resmi menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap Dwi Citra Weni.

Ia mengatakan, pemecatan dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni

"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

Ia menuturkan, keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakkan aturan dan etika kerja.

Menurutnya, PT Timah menunjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati.

"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," imbuh dia.

Anggi pun menyatakan bahwa ke depannya, aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tak lagi berkaitan dengan PT Timah.

Perusahaan juga meminta seluruh karyawan PT Timah untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan berlaku.

"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak," ucap Anggi.

"Namun perusahaan juga berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," jelasnya.

Baca juga: Kondisi Terkini Sopir Truk Aqua Biang Kerok Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Bogor, Sudah Tes Urine

Baca juga: 3 Anak Kehilangan Ayah karena Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Bogor, Jadi Yatim Sejak Bayi

Sesuai dengan Harapan Para Tenaga Honorer Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang

Sanksi pemecatan terhadap Wenny Myzon alias Dwi Citra Weni oleh PT Timah Tbk sesuai dengan harapan puluhan tenaga honorer di Bangka Belitung.

Sebelumnya, puluhan tenaga honorer dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang mendesak PT Timah Tbk untuk melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap Wenny Myzon yang telah merendahkan tenaga honorer dan pengguna BPJS Kesehatan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved