Dipecat dari PT Timah, Wenny Myzon Seolah Tak Kapok, Promosi Jamu Sambil Sindir Honorer dan BPJS
Wenny Myzon promosi jamu dengan menggunakan plesetan honorer menjadi hororer, dan menyindir BPJS dengan singkatan Budget Pas-pasan Jiwa Sosialita.
Penulis: Tiara A. Rizki | Editor: Tiara A. Rizki
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).
Ia menuturkan, keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakkan aturan dan etika kerja.
Menurutnya, PT Timah menunjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati.
"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," imbuh dia.
Anggi pun menyatakan bahwa ke depannya, aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tak lagi berkaitan dengan PT Timah.
Perusahaan juga meminta seluruh karyawan PT Timah untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan berlaku.
"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak," ucap Anggi.
"Namun perusahaan juga berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," jelasnya.
(TribunnewsBogor.com/Tia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.