Viral di Media Sosial

Sosok Viska Dhea Ramadhani, Pemeran Wanita Video Syur Ichlas Budi Pratama, Punya Suami dan 2 Anak

Nama Viska Dhea Ramadhani ramai jadi perbincangan setelah video syurnya dengan Ichlas Budi Pratama viral di media sosial.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Foto Surya/Willy Abraham dan Instagram @viva.voltcyber
SOSOK VISKA - Nama Viska Dhea Ramadhani ramai jadi perbincangan setelah video syurnya dengan Ichlas Budi Pratama viral di media sosial. 

Polres Gresik akhirnya mengamankan pasangan selingkuh itu di sebuah kafe di Surabaya, pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Danu mengatakan, saat ini Ichlas dan Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Meski istrinya terbukti selingkuh dan kini dipenjara, suami Viska dikabarkan tetap mau menerima sang istri lagi.

Hal itu dikarenakan keduanya masih memiliki anak yang masih berusia kecil-kecil.

"Suami viska masih mau menerima viska karena melihat sang anak yang masih kecil2,tapi viska nya yang gak tau diri!!," tulis akun Instagram @viva_volcyber.

Sosok Ichlas

Sementara itu, Ichlas Budi Pratama diketahui merupakan karyawan PT Petrokimia Gresik.

Perusahaan itu bergerak di bidang produksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri.

Ichlas tinggal di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Ia juga dikabarkan memiliki harta kekayaan mencapat Rp 1,9 miliar.

Namun informasi ini belum terkonfirmasi kebenarannya.

Hanya saja profil Ichlas ini sudah mulai dikutiti warganet di media sosial.

Bahkan ia juga disebut-sebut rela merogoh kocek puluhan juta demi tidur dengan Viska.

Tak hanya itu, kabarnya Ichlas juga sempat membelikan iPhone 15 untuk sang selingkuhan agar bisa tidur bareng.

SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mengatakan, Ichlas terbukti melanggara aturan yang berlaku di perusahaan.

Ichlas pun sudah dipecat oleh perusahaannya sejak tanggal 1 Februari 2025.

"Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," tandasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved